News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Wacana pembatasan BBM bersubsidi, bagaimana mekanismenya?

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wacana pembatasan BBM bersubsidi, bagaimana mekanismenya?

“Pertama, Pertamina menggunakan teknologi informasi untuk memantau pembelian BBM Bersubsidi di SPBU-SPBU secara real time untuk memastikan konsumen yang membeli adalah masyarakat yang berhak,” ujar Fadjar kepada BBC Indonesia pada Kamis (11/07).

“Pertamina mengembangkan alert system yang mengirimkan exception signal dan dimonitor langsung dari command center Pertamina. Melalui sistem ini, data transaksi tidak wajar seperti pengisian di atas 200 liter solar untuk satu kendaraan bermotor atau pengisian BBM subsidi kepada kendaraan yang tidak mendaftarkan nomor polisi kendaraannya akan termonitor langsung oleh Pertamina.”

Fadjar mengeklaim bahwa sejak pemonitoran ini dimulai pada tanggal 1 Agustus 2022 sampai Triwulan I 2024, Pertamina berhasil mengurangi risiko penyalahgunaan BBM bersubsidi senilai US$281 juta atau sekitar Rp 4,4 trilliun.

Selain itu, Fadjar mengeklaim Pertamina sudah menjalankan program penguatan sarana dan fasilitas digitalisasi di SPBU-SPBU Pertamina yang jumlahnya lebih dari 8000 SPBU termasuk di daerah 3T (Tertinggal, Terdepan, Terluar).

“Hingga saat ini 82% SPBU telah terkoneksi secara nasional,” jelasnya.

Terakhir, Fadjar mengatakan Pertamina terus meningkatkan kerja sama dengan aparat hukum untuk meningkatkan pengawasan dan penindakan kegiatan penyalahgunaan BBM bersubsidi yang tidak sesuai peruntukannya.

Rekam jejak pembatasan BBM bersubsidi

Pembatasan BBM bersubsidi sebetulnya bukan suatu wacana atau kebijakan yang baru.

Pada 2012, misalnya, pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono kala itu melontarkan rencana ini di tengah kenaikan harga minyak dunia.

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral saat itu menyatakan akan melaksanakan pembatasan BBM bersubsidi dan konversi BBM ke bahan bakar gas (BBG) untuk transportasi umum.

Pada tahun 2014, pembatasan BBM bersubsidi menimbulkan antrean panjang di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di beberapa tempat di Indonesia.

Terakhir, pada 2022, upaya penyaluran BBM bersubsidi agar tepat sasaran dengan menghimbau masyarakat menggunakan aplikasi digital MyPertamina juga dikritik karena tidak semua masyarakat terutama kelas bawah memiliki akses ke teknologi dan internet yang merata.

Direktur Center of Economic and Law Studies (CELIOS), Bhima Yudhistira, menyebut salah satu tantangan utama dalam memastikan agar penyaluran BBM bersubsidi tepat sasaran itu adalah soal pendataan.

“Pendataan soal penduduk miskin di Indonesia ini sangat buruk,” tutur Bhima.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini