Pada bulan Juni, Departemen Luar Negeri AS juga menjatuhkan sanksi pada Tvav 9 dengan menyebutnya sebagai “kelompok ekstremis Israel yang kejam.”
Mereka yang tercantum dalam rezim sanksi akan dikenakan pembekuan aset, dan penyediaan dana atau sumber daya ekonomi, secara langsung atau tidak langsung, kepada mereka atau untuk keuntungan mereka, dilarang.
Selain itu, larangan perjalanan ke UE berlaku bagi mereka yang tercantum dalam daftar tersebut.
Israel telah menduduki Tepi Barat, yang merupakan rumah bagi tiga juta warga Palestina, sejak 1967.
Perkiraan menunjukkan bahwa sekitar 700.000 pemukim Israel tinggal di sekitar 300 pemukiman ilegal di Tepi Barat dan Yerusalem Timur yang diduduki.
Semua pemukiman Yahudi di wilayah yang diduduki dianggap ilegal menurut hukum internasional.
SUMBER: PALESTINE CHRONICLE, ANADOLU AJANSI