News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Konflik Palestina Vs Israel

Pemukim Israel Melanggar HAM Secara Sistematis, Uni Eropa Berlakukan Sanksi ke Pemukim di Tepi Barat

Penulis: Muhammad Barir
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gambar ini menunjukkan pemandangan pemukiman Har Bracha di Tepi Barat dekat kota Nablus di Tepi Barat yang diduduki pada 22 Januari 2024.

Pada bulan Juni, Departemen Luar Negeri AS juga menjatuhkan sanksi pada Tvav 9 dengan menyebutnya sebagai “kelompok ekstremis Israel yang kejam.”

Mereka yang tercantum dalam rezim sanksi akan dikenakan pembekuan aset, dan penyediaan dana atau sumber daya ekonomi, secara langsung atau tidak langsung, kepada mereka atau untuk keuntungan mereka, dilarang.

Selain itu, larangan perjalanan ke UE berlaku bagi mereka yang tercantum dalam daftar tersebut.

Israel telah menduduki Tepi Barat, yang merupakan rumah bagi tiga juta warga Palestina, sejak 1967.

Perkiraan menunjukkan bahwa sekitar 700.000 pemukim Israel tinggal di sekitar 300 pemukiman ilegal di Tepi Barat dan Yerusalem Timur yang diduduki.

Semua pemukiman Yahudi di wilayah yang diduduki dianggap ilegal menurut hukum internasional.

SUMBER: PALESTINE CHRONICLE, ANADOLU AJANSI

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini