News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Konflik Palestina Vs Israel

Daftar Negara yang Jatuhkan Sanksi kepada Pemukim Israel, Apa Artinya?

Penulis: Andari Wulan Nugrahani
Editor: Tiara Shelavie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PERLUASAN PEMUKIMAN YAHUDI DI TEPI BARAT

TRIBUNNEWS.COM - Negara mana saja yang menjatuhkan sanksi kepada pemukim Israel dan apakah langkah ini ada artinya?

Ada Australia yang bergabung dengan sejumlah negara memberikan sanksi kepada sejumlah pemukim Israel di Tepi Barat yang diduduki atas tindakan ilegal terhadap warga Palestina.

Hal ini terjadi beberapa hari setelah Mahkamah Internasional (ICJ) mengeluarkan pendapat tidak mengikat bahwa semua aktivitas pemukiman Israel di tanah Palestina adalah ilegal dan harus dihentikan sesegera mungkin .

Menteri Luar Negeri Australia, Penny Wong mengumumkan bahwa tujuh pemukim Israel dan Pemuda Hilltop, kelompok pemukim garis keras yang dikenal mendirikan pos-pos ilegal baru di Tepi Barat, telah dimasukkan dalam daftar hitam oleh pemerintah Australia.

“Orang-orang yang dijatuhi sanksi hari ini terlibat dalam serangan kekerasan terhadap warga Palestina,"

"Ini termasuk pemukulan, kekerasan seksual, dan penyiksaan terhadap warga Palestina yang mengakibatkan cedera serius dan dalam beberapa kasus kematian,"

"Entitas yang dijatuhi sanksi adalah kelompok pemuda yang bertanggung jawab atas hasutan dan melakukan kekerasan terhadap komunitas Palestina,” katanya.

Australia menghimbau Israel untuk meminta pertanggungjawaban para pelaku kekerasan pemukim dan menghentikan aktivitas permukiman yang sedang berlangsung, sekaligus menegaskan bahwa Israel menganggap permukiman Israel di wilayah Palestina yang diduduki adalah “ilegal menurut hukum internasional dan merupakan hambatan signifikan bagi perdamaian”.

Negara mana saja yang telah mengenakan sanksi?

Kekerasan di wilayah yang diduduki telah meluas dan meningkat sehingga beberapa sekutu terdekat Israel juga telah menjatuhkan sanksi – meskipun dalam skala terbatas.

Pada bulan Februari, pemerintahan Presiden Amerika Serikat (AS), Joe Biden memasukkan empat pemukim Israel ke dalam daftar hitam karena peran mereka dalam menyerang warga Palestina dan aktivis Israel, yang berarti pembekuan atas semua aset potensial yang berbasis di AS.

Baca juga: Angka Kematian Tinggi di Australia karena Covid-19, Berpeluang Terjadi hingga Tahun-tahun Mendatang

Pada tanggal 11 Juli, Washington menjatuhkan sanksi kepada tiga pemukim Israel dan empat pos terdepan ilegal, selain kelompok payung pemukim yang melakukan kekerasan.

Uni Eropa bergabung beberapa hari kemudian.

UE menyetujui “tindakan pembatasan” terhadap lima orang dan tiga entitas yang bertanggung jawab atas “pelanggaran hak asasi manusia yang serius dan sistematis terhadap warga Palestina di Tepi Barat”.

Lewat sanksi tersebut UE membekukan aset, memblokir penyediaan dana atau sumber daya ekonomi, dan memberlakukan larangan perjalanan ke blok beranggotakan 27 negara tersebut.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini