Tentara Israel telah berulang kali menargetkan sekolah dan fasilitas PBB yang menampung warga Palestina yang mengungsi.
Penyakit telah menyebar di wilayah kantong yang terkepung akibat perang. Para pakar PBB, Uni Eropa, dan Human Rights Watch (HRW) semuanya mengatakan Israel menggunakan kelaparan sebagai senjata untuk melawan rakyat Gaza.
Mahkamah Pidana Internasional (ICC) mengumumkan pada bulan Mei bahwa mereka telah memutuskan untuk mengeluarkan surat perintah penangkapan bagi Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan Menteri Pertahanannya Yoav Gallant, sebuah langkah yang didukung oleh pemerintah Prancis. Keputusan ICC tersebut juga mencakup surat perintah penangkapan bagi para pemimpin Hamas Yahya Sinwar dan Mohammad Deif.
Israel juga dituduh melakukan genosida di Mahkamah Internasional (ICJ).
SUMBER: ARAB NEWS, THE CRADLE