TRIBUNNEWS.COM, FILIPINA - "Mereka yang membantu Alice Guo melarikan diri ke Indonesia pada bulan Juli pasti akan membayar harganya."
Demikian penegasan Presiden Filipina Ferdinand Marcos Jr mengomentari penangkapan buronan kakap Filipina Alice Guo yang ditangkap di Tangerang, Indonesia, Rabu (4/9/2024) kemarin.
"Mereka tidak hanya akan dipecat. Kami juga akan mengajukan tuntutan terhadap mereka karena melanggar hukum dan bertindak melawan semua kepentingan sistem peradilan Filipina," kata Presiden Marcos.
Sebelumnya Marcos b memberikan pernyataan bahwa "kepala akan dipenggal" atas pelarian tersebut.
Dalam wawancara di Kamp Aguinaldo, Kota Quezon, Marcos mengatakan masyarakat akan segera mengetahui siapa saja orang yang akan didakwa membantu pelarian Alice Guo.
Baca juga: Sosok Alice Guo, Ditangkap Polri di Tangerang, Dituduh Mata-mata China
Dalam pesan video yang diunggah di akun Facebook dan Instagram miliknya pada hari sebelumnya, Marcos memberikan peringatan lain, kali ini ditujukan kepada orang-orang seperti Guo yang bersembunyi alih-alih menghadapi tuntutan resmi.
“Biarlah ini menjadi peringatan bagi mereka yang mencoba menghindari keadilan. Hukum itu panjang dan akan menjangkau Anda. Pemerintah ini terus menjalankan tugasnya untuk menegakkan supremasi hukum,” imbuhnya dikutip dari Inquirer.
Presiden Marcos mengucapkan terima kasih kepada aparat penegak hukum yang menangkap Alice Guo.
Termasuk kepada pemerintah Indonesia atas “kerja sama erat” dalam upaya menyeret mantan Wali Kota di Filipina itu ke pengadilan.
Alice Guo dituduh mengizinkan sindikat perdagangan manusia dan pusat penipuan beroperasi di kotanya dengan menyamar sebagai kasino online.
Para senator Filipina juga menuduhnya sebagai agen atau mata-mata China karena jawaban-jawabannya “tidak jelas” saat menanggapi pertanyaan tentang asal usulnya.
Polisi telah mengajukan tuntutan pidana terhadapnya, sementara badan anti-korupsi Filipina baru-baru ini memecatnya dari jabatannya dengan alasan “pelanggaran berat”.
Namun Alice membantah semua tuduhan tersebut.
Alice Guo diketahui meninggalkan Fililipina 18 Juli 2024.
Mantan walikota Bamban, Tarlac, menghadapi serangkaian pengaduan terutama terkait perdagangan manusia, pencucian uang, dan penggelapan pajak.
Tuduhan yang ditimpakan kepadanya selama penyelidikan kongres terhadap dugaan hubungannya dengan kompleks operator permainan lepas pantai Filipina (Pogo) yang digerebek di kotanya.