News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

FBI Tangkap Pria Singapura karena Curi Aset Kripto Senilai Rp4,58 Triliun

Penulis: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pria Singapura bernama Malone Lam (20) didakwa di pengadilan distrik AS di Florida Selatan, Amerika Serikat, pada 19 September 2024. Video du Instagram (kanan) menunjukkan dia saat sedang mengadakan pesta mewah di sebuah klub malam.

 

TRIBUNNEWS.COM – Biro Investigasi Federal Amerika Serikat (FBI) menangkap seorang pria muda berkebangsaan Singapura berusia 20 tahun atas tuduhan mencuri dan mencuci aset kripto senilai 230 juta dolar AS atau sekitar Rp4,588 triliun. 

Pria bernama Malone Lam tersebut sehari-hari tinggal di AS. Dia didakwa di pengadilan distrik AS di Florida selatan pada 19 September 2024, mengutip siaran pers Departemen Kehakiman AS (DOJ).

Malone Lam juga dituduh berkonspirasi dengan rekannya, Jeandiel Serrano, pria muda berusia 21 tahun, yang kini juga menghadapi dakwaan di pengadilan distrik di California pada hari yang sama.

Baim Malone Lam maupun Jeandiel Serrano, masing-masing menghadapi satu dakwaan konspirasi untuk melakukan penipuan kawat dan satu dakwaan konspirasi untuk mencuci instrumen moneter.

Lam kerap menghabiskan waktunya di Miami dan Los Angeles. Pengadilan menuduhnya menggunakan nama online “Anne Hathaway” dan “$$$” dalam konspirasi pencurian aset kripto.

Sementara Serrano menggunakan nama “VersaceGod” dan “@SkidStar”, kata dakwaan.

Malone Lam bersama Serrano dan konspirator mereka menghubungi korban di Washington D.C. pada 18 Agustus dan secara curang mendapatkan 4,100 bitcoin lebih senilai 230 juta dolar AS.

Mereka berencana mencuci mata uang kripto yang dicuri melalui pertukaran dan layanan pencampuran sambil menggunakan jaringan pribadi virtual untuk menutupi identitas asli mereka, kata DOJ.

Layanan pencampuran mencampurkan mata uang kripto beberapa pengguna untuk menyembunyikan pemilik asli dana.

“Lam dan Serrano kemudian diduga menghabiskan hasil pencucian cryptocurrency untuk perjalanan internasional, klub malam, mobil mewah, jam tangan, perhiasan, tas desainer, dan rumah sewaan di Los Angeles dan Miami,” kata rilis tersebut.

Baca juga: Polda Metro Jaya Tangkap Pelaku Ilegal Akses Aset Kripto Senilai Rp 311 Juta

Sebuah posting di platform media sosial X oleh detektif blockchain ZachXBT mengatakan Lam, Serrano dan orang lain bernama Veer Chetal telah bersekongkol untuk menargetkan kreditur perusahaan perdagangan Genesis yang sudah tidak beroperasi melalui penipuan rekayasa sosial yang canggih.

Baca juga: Investor Baru Aset Kripto di Indonesia Tumbuh 400 Ribu Setiap Bulan

Korban dihubungi melalui nomor palsu yang menyamar sebagai anggota dukungan Google, dan diyakinkan untuk mengatur ulang pengaturan otentikasi dua faktor dan mengirim dana ke dompet yang disusupi, kata ZachXBT.

Investigasi atas kasus ini masih terus berlangsung.

Sumber: The Straits Times

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini