News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Hadiah Nobel Perdamaian 2024 Diberikan kepada Para Penyintas Bom Atom Jepang, Nihon Hidankyo

Penulis: Tiara Shelavie
Editor: Sri Juliati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pemenang Nobel Perdamaian 2024, Nihon Hidankyo

Setelah pengumuman Nobel Perdamaian hari ini, tersisa satu kategori lagi, yakni penghargaan ekonomi yang akan diumumkan pada hari Senin (13/10/2024) mendatang.

Hadiah yang diterima pemenang berupa uang tunai sebesar 11 juta krona Swedia (sekitar Rp 16.7 miliar) dari warisan yang ditinggalkan oleh pencipta penghargaan tersebut, Alfred Nobel.

Para pemenang akan diundang untuk menerima penghargaan mereka pada upacara pada tanggal 10 Desember, yang merupakan hari peringatan kematian Alfred Nobel.

Apa Itu Hadiah Nobel?

Mengutip Reuters, Penghargaan Nobel atau Hadiah Nobel diciptakan oleh penemu kaya raya asal Swedia, Alfred Nobel.

Dalam surat wasiatnya, Alfred Nobel menetapkan bahwa harta miliknya harus digunakan untuk mendanai "hadiah bagi mereka yang selama tahun sebelumnya, telah memberikan manfaat terbesar bagi umat manusia".

Nobel meninggal pada tahun 1895.

Tetapi baru pada tahun 1901, setelah terjadi pertikaian hukum atas surat wasiatnya, hadiah pertama diberikan.

Nobel menunjuk Akademi Ilmu Pengetahuan Kerajaan Swedia untuk memberikan pemenang di bidang kimia dan fisika, Akademi Swedia untuk bidang sastra, universitas kedokteran Institut Karolinska Swedia untuk bidang fisiologi atau kedokteran, dan parlemen Norwegia untuk bidang perdamaian. 

Tidak diketahui mengapa Nobel memilih Norwegia, yang saat itu masih dalam ikatan dengan Swedia, untuk memberikan hadiah perdamaian.

Pada tahun 1968, ketika bank sentral Swedia merayakan hari jadinya yang ke-300, bank tersebut menyelenggarakan Penghargaan Ilmu Ekonomi untuk Mengenang Alfred Nobel dengan sumbangan kepada Yayasan Nobel.

Penghargaan tersebut diberikan oleh Akademi Ilmu Pengetahuan Kerajaan Swedia, berdasarkan prinsip yang sama dengan penghargaan lainnya.

(Tribunnews.com, Tiara Shelavie)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini