Beberapa kelompok hak asasi manusia, termasuk Human Rights Watch ( HRW ), serta pejabat PBB , telah menetapkan bahwa Israel tengah melakukan kampanye kelaparan yang disengaja di Gaza. Selama beberapa bulan terakhir, kelaparan telah melanda seluruh wilayah tersebut.
PBB memperingatkan minggu lalu bahwa lebih dari 1,8 juta warga Gaza menghadapi tingkat kelaparan yang "sangat kritis". Sebagai akibat dari kampanye kelaparan dan bentuk-bentuk perang lainnya terhadap Gaza, Tel Aviv telah dituduh melakukan genosida di Mahkamah Internasional (ICJ).
Pernyataan kantor media itu muncul saat Israel terus, sejak awal bulan ini, melancarkan pengepungan dan pemusnahan brutal di Jalur Gaza utara di bawah apa yang disebut Rencana Umum, yang bertujuan mengusir ratusan ribu warga Palestina yang masih berada di utara jalur itu.
Lebih dari 500 warga Palestina telah terbunuh di utara sejak dimulainya pengepungan dua minggu lalu, yang difokuskan pada kota Jabalia dan kamp pengungsiannya.
Setidaknya delapan warga sipil tewas di Jabalia pada hari Selasa, sehari setelah lebih dari 10 orang tewas dan puluhan lainnya terluka dalam serangan Israel terhadap sekolah UNRWA di kota utara tersebut.
Israel juga menyerang Gaza selatan pada 22 Oktober, menewaskan sedikitnya lima orang di Rafah dan Khan Yunis, termasuk seorang anak.
Sementara itu, pejuang perlawanan Palestina masih menghadapi pasukan Israel di utara meskipun kondisinya sulit.
Sayap bersenjata Hamas, Brigade Qassam, mengatakan pada tanggal 22 Oktober dalam sebuah pernyataan bahwa mereka meledakkan alat peledak di dekat sekelompok 12 tentara, menewaskan dan melukai beberapa dari mereka.
SUMBER: THE CRADLE