News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Konflik Palestina Vs Israel

Liga Arab akan Gelar Pertemuan Darurat terkait Larangan Israel terhadap UNRWA

Penulis: Andari Wulan Nugrahani
Editor: Garudea Prabawati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tentara Israel dengan latar belakang Markas UNRWA dengan bekas sisa-sisa pembakaran. Israel akhirnya mengusir UNRWA dari kantornya di Yerusalem karena tudingan penggunaan lahan tanpa izin. - Dalam sebuah pernyataan pada Rabu (30/10/2024), Liga Arab mengumumkan akan menggelar pertemuan darurat terkait larangan Israel terhadap Badan Bantuan dan Pekerjaan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNRWA).

TRIBUNNEWS.COM - Dalam sebuah pernyataan pada Rabu (30/10/2024), Liga Arab mengumumkan akan menggelar pertemuan darurat terkait larangan Israel terhadap Badan Bantuan dan Pekerjaan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNRWA).

Dikutip dari Middle East Monitor dan Anadolu, pertemuan darurat itu diminta oleh Yordania dan akan dipimpin oleh Yaman.

Yordania mengajukan permintaan resmi pada hari Selasa kepada Liga Arab untuk mengadakan pertemuan darurat ini guna merumuskan tanggapan kolektif terhadap larangan Israel terhadap UNRWA.

Perwakilan tetap Liga Arab akan berkumpul di kantor pusatnya di Kairo.

DIharapkan mereka dapat menyusun tanggapan bersatu terhadap larangan tersebut.

Liga Arab pada hari Rabu mengumumkan diadakannya sesi darurat pada hari Kamis untuk membahas keputusan Israel yang memblokir untuk beroperasi di wilayah Palestina. 

Knesset Israel meloloskan RUU melarang UNRWA beroperasi pada hari Senin (28/10/2024).

Undang-undang tersebut akan mulai berlaku dalam 90 hari.

Israel menuduh karyawan UNRWA terlibat dalam serangan lintas batas oleh Hamas pada 7 Oktober 2023, dengan menuduh bahwa program pendidikan badan tersebut "mempromosikan terorisme dan kebencian."

UNRWA, yang berkantor pusat di lingkungan Sheikh Jarrah, Yerusalem Timur, membantah tuduhan tersebut.

Badan tersebut menegaskan pihaknya tetap netral dan hanya berfokus pada dukungan terhadap para pengungsi.

UNRWA yang didirikan berdasarkan resolusi Majelis Umum PBB tahun 1949, memberikan bantuan dan perlindungan kepada pengungsi Palestina di Yordania, Suriah, Lebanon, Tepi Barat, dan Gaza.

Komisaris Jenderal UNRWA Philippe Lazzarini menanggapi pada hari Senin, menyebut larangan tersebut "belum pernah terjadi sebelumnya dan berbahaya," dan melanggar Piagam PBB.

Baca juga: Keputusan Israel Melarang UNRWA Harus Dibatalkan Secepatnya, Kata Perdana Menteri Inggris

Jumlah Korban Tewas dalam Perang Israel-Hamas di Gaza

Tentara Israel terus melancarkan serangan dahsyat di Jalur Gaza sejak serangan Hamas tahun lalu, meskipun ada resolusi Dewan Keamanan PBB yang menuntut gencatan senjata segera.

Lebih dari 43.160 orang tewas sejak itu, sebagian besar wanita dan anak-anak, dan lebih dari 101.500 lainnya terluka, menurut otoritas kesehatan setempat.

Serangan Israel telah menyebabkan hampir seluruh penduduk wilayah tersebut mengungsi di tengah blokade yang terus berlanjut dan mengakibatkan kekurangan makanan, air bersih, dan obat-obatan.

Israel juga menghadapi kasus genosida di Mahkamah Internasional atas perang brutalnya di Gaza.

Perang Israel-Hamas di Gaza

Dikutip dari Al Jazeera, berikut ini ringkasan perkembangan terkini yang terjadi dalam perang Israel-Hamas.

  1. Perdana Menteri sementara Lebanon Najib Mikati mengatakan dia berharap gencatan senjata dapat dicapai antara Hizbullah dan Israel dalam "beberapa jam atau hari mendatang", setelah berbicara dengan utusan AS Amos Hochstein.
  2. Serangan Israel telah menewaskan 19 orang di dua kota di wilayah Baalbek, Lebanon, Kementerian Kesehatan Lebanon mengumumkan.

    Ini tercatat sebagai serangan terbesar Israel di daerah itu sejak serangan meningkat pada bulan September
  3. Naim Qassem menyampaikan pidato pertamanya sebagai Sekretaris Jenderal baru Hizbullah.

    Dalam pidatonya, ia berjanji bahwa di bawah kepemimpinannya, kelompok Lebanon akan terus memerangi Israel dan "membantu Gaza".
  4. Para pejabat di Beit Lahiya telah menyatakan kota Gaza utara sebagai "daerah bencana"setelah berminggu-minggu dibombardir Israel, termasuk serangan pada hari Selasa yang menewaskan lebih dari 110 orang.
  5. Departemen Luar Negeri AS mengatakan belum melihat "peningkatan signifikan" dalam bantuan yang mencapai Gaza, meskipun pejabat senior memperingatkan Israel pada tanggal 13 Oktober bahwa mereka punya waktu 30 hari untuk mengubah situasi atau menghadapi kemungkinan pembatasan bantuan militer.
  6. Larangan Israel terhadap badan PBB untuk pengungsi Palestina (UNRWA) melanggar hukum internasional, Menteri Luar Negeri Norwegia Espen Barth Eide mengatakan kepada Al Jazeera, seraya menambahkan bahwa negaranya akan mengajukan rancangan resolusi tentang masalah tersebut kepada Majelis Umum PBB.

(Tribunnews.com, Andari Wulan Nugrahani)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini