TRIBUNNEWS.COM - Pemilihan Presiden Amerika Serikat (Pilpres AS) mulai digelar pada Selasa (5/11/2024).
Dua kandidat bakal bertarung meraih suara dari ratusan juta rakyat AS, yaitu calon presiden dari Partai Demokrat Kamala Harris dan calon presiden dari Partai Republik Donald Trump.
Sementara itu, para ahli meyakini hanya ada segelintir negara bagian yang disebut "swing" alias negara bagian yang masih belum jelas arah politiknya yang secara masuk akal dapat dimenangkan oleh Demokrat Kamala Harris atau Republik Donald Trump.
Tujuh di antaranya yakni Arizona, Georgia, Michigan, Nevada, North Carolina, Pennsylvania dan Wisconsin yang diperkirakan memegang kunci suara untuk Gedung Putih.
Oleh karena itu, kedua kandidat capres banyak melakukan kampanye menyasar pemilih di tujuh negara bagian karena belum menentukan pilihannya masing-masing.
Berikut 7 Negara Bagian yang Berpotensi Menentukan Hasil Pilpres AS 2024 dikutip dari BBC:
Arizona
Suara elektoral: 11 dari 538
Populasi negara bagian: 7,4 juta orang
Pemenang 2020: Biden dengan 10.000 suara
Partai Demokrat memperoleh kursi kepresidenan pada tahun 2020 dengan dukungan dari Negara Bagian Grand Canyon, yang dengan suara tipis memilih untuk mendukung kandidat partai tersebut untuk pertama kalinya sejak tahun 1990-an.
Baca juga: 6 Hal yang Perlu Diketahui soal Pilpres AS: Cara Memilih dan Bedanya dengan Pilpres Indonesia
Arizona berbatasan dengan Meksiko sejauh ratusan mil, dan telah menjadi titik fokus perdebatan imigrasi negara itu , meskipun jumlah penyeberangan perbatasan telah menurun kembali dalam beberapa bulan terakhir dari rekor tertinggi.
Trump telah berulang kali menyerang rekam jejak Harris dalam bidang imigrasi, karena dia diberi peran oleh Presiden Joe Biden untuk mencoba dan meredakan krisis perbatasan.
Ia juga berjanji akan melaksanakan “operasi deportasi terbesar” dalam sejarah AS jika ia kembali terpilih menjadi presiden.
Arizona juga menjadi tuan rumah pertikaian sengit mengenai akses aborsi , setelah Partai Republik di negara bagian itu mencoba, namun tidak berhasil, untuk mengembalikan larangan hampir total terhadap penghentian kehamilan yang telah berlaku selama 160 tahun.