TRIBUNNEWS.COM - Buntut dua remaja mengakhiri hidupnya, tujuh keluarga di Prancis menggugat TikTok atas konten berbahaya.
Penggugat mengajukan tuntutan hukum terhadap raksasa media sosial TikTok dan menuduh platform tersebut mengekspos anak-anak remaja menonton konten berbahaya.
Gugatan tersebut menuduh algoritma TikTok memaparkan video yang mempromosikan bunuh diri, melukai diri sendiri, dan gangguan makan ke tujuh remaja tersebut.
"Dua dari anak-anak remaja (dari para keluarga itu), yang masih berusia 15 tahun bunuh diri," kata pengacara Laure Boutron-Marmion kepada penyiar franceinfo, Senin (4/11/2024) dikutip dari France24.
Keluarga-keluarga tersebut mengambil tindakan hukum bersama di pengadilan Créteil.
Boutron-Marmion mengatakan ini adalah kasus gabungan pertama di Eropa.
Pengacara tersebut menegaskan, para orang tua ingin menuntut pertanggungjawaban hukum dari TikTok lewat pengadilan.
"Ini adalah perusahaan komersial yang menawarkan produk kepada konsumen yang juga masih di bawah umur," jelasnya.
"Oleh karena itu, mereka harus bertanggung jawab atas kekurangan produk tersebut," paparnya.
Pengawasan terhadap TikTok
TikTok, seperti platform media sosial lainnya, telah lama menghadapi pengawasan atas pengawasan konten di aplikasinya, CNN melaporkan.
Seperti halnya Facebook dan Instagram milik Meta, TikTok menghadapi ratusan tuntutan hukum di AS.
Baca juga: Diduga Sebarkan Konten Asusila Orang Lain dan Ditayangkan Saat Live TikTok, Selebgram Aceh Ditahan
TikTok diklaim memikat dan membuat jutaan anak kecanduan platform mereka, sehingga merusak kesehatan mental mereka.
Sayangnya, TikTok tidak dapat segera dihubungi untuk memberikan komentar atas tuduhan tersebut.
Perusahaan tersebut sebelumnya mengatakan, mereka menanggapi masalah yang terkait dengan kesehatan mental anak-anak dengan serius.