TRIBUNNEWS.COM - Putra bungsu mantan presiden AS Donald Trump untuk pertama kalinya menggunakan hak suara untuk memilih sang ayah pada Pilpres 2024.
Tahun ini, mahasiswa baru Universitas New York ini telah berusia 18 tahun.
Sehingga ia dapat menggunakan suaranya untuk pemilihan presiden tahun 2024.
Ini menandai pertama kalinya putra bungsu mantan Presiden Donald Trump menjalankan tugas kewarganegaraannya setelah mencapai usia dewasa.
Momen ini diabadikan oleh sang ibu, Melania Trump melalui platform X pada hari Selasa (5/11/2024).
Dalam foto yang dibagikan oleh Melania Trump, Barron terlihat mengenakan setelan jas biru tua.
Dengan bangga, Melania Trump mengatakan bahwa ini adalah pertama kalinya Barron menggunakan hak pilihnya.
"Memilih untuk pertama kalinya - untuk ayahnya! #18tahun #pemilihanpresiden #bangga," tulisnya, dikutip dari Hindustan Times.
Sebagai informasi, Barron merupakan anak tunggal Melania dan Donald Trump.
Presiden Amerika Serikat ke-45 ini memiliki empat anak lain dari pernikahan sebelumnya: putri Tiffany Trump dan Ivanka Trump , serta putra Donald Trump Jr. dan Eric Trump, dikutip dari HOLA.
Melania Temani Trump Gunakan Hak Pilihnya
Sebelum menemani sang anak, Melania Trump terlihat menemani suaminya untuk memilih di tempat pemungutan suara Palm Beach, Florida.
Setelah memberikan suara, Trump berbicara kepada pers, menyatakan keyakinannya yang kuat akan peluangnya.
"Saya merasa sangat yakin. Saya mendengar bahwa kami melakukannya dengan sangat baik di mana-mana," jelasnya, dikutip dari Indian Express.
Ia menggambarkan ini sebagai kampanye terbaiknya sejauh ini, meramalkan kemenangan yang menentukan.