TRIBUNNEWS.COM - Donald Trump kembali memenangkan pemilihan presiden Amerika Serikat 2024, namun ia belum resmi menjabat sebagai presiden.
Proses menuju pelantikannya melibatkan beberapa tahapan penting yang berlangsung selama beberapa bulan.
Berikut adalah tanggal-tanggal penting sebelum Trump resmi menjabat di Gedung Putih, mengutip USA Today:
26 November: Sidang Kasus Uang Tutup Mulut Trump
Tanggal ini mungkin tidak terkait langsung dengan pelantikannya sebagai presiden, namun Donald Trump saat ini menghadapi empat tuntutan hukum secara bersamaan atas berbagai tuduhan.
Tuntutan itu dimulai dari upayanya untuk menutupi pembayaran uang tutup mulut kepada bintang film dewasa Stormy Daniels hingga usahanya membatalkan hasil pemilu 2020.
Pada bulan Mei, juri di New York memutuskan Trump bersalah atas 34 tuduhan pemalsuan catatan bisnis terkait pembayaran kepada Daniels, menjadikannya mantan presiden AS pertama yang dihukum karena kejahatan serius.
Secara teori, Trump dapat dijatuhi hukuman penjara hingga empat tahun.
Namun, menurut pakar hukum yang dikutip oleh Al Jazeera, kemungkinan besar Trump, sebagai pelanggar pertama, hanya akan dijatuhi denda dan masa percobaan.
11 Desember 2024: Sertifikat Penetapan Penunjukan Elektor
Setiap negara bagian menunjuk individu tertentu, yang disebut elektor, untuk memberikan suara elektoral negara bagian bagi presiden dan wakil presiden.
Partai-partai negara bagian memilih daftar calon elektor sebelum pemilu, sesuai dengan persyaratan umum Konstitusi dan hukum federal, serta prosedur lain yang ditetapkan masing-masing negara bagian.
Para elektor berjanji memberikan suara sesuai hasil pemilihan umum di negara bagian atau distrik mereka.
Baca juga: 4 Fakta Susie Wiles yang Ditunjuk Donald Trump Jadi Kepala Staf Gedung Putih, Dijuluki Ice Maiden
Pemerintah negara bagian harus menerbitkan sertifikat penetapan paling lambat tanggal 11 Desember 2024.
Sertifikat ini mencakup nama-nama elektor, hasil resmi pemilu negara bagian, dan stempel negara bagian.
17 Desember 2024: Rapat dan Pemungutan Suara Elektor
Pada hari Selasa pertama setelah hari Rabu kedua di bulan Desember (tahun ini jatuh pada 17 Desember), para elektor akan bertemu di negara bagian masing-masing untuk memberikan suara mereka bagi presiden dan wakil presiden.