TRIBUNNEWS.COM - Aksi nekat dilakukan oleh waralaba es krim asal Amerika Serikat, Ben & Jerry's.
Bagaimana tidak? franchise yang memiliki kantor pusat di South Burlington, Vermont ini mengadukan induk perusahaannya sendiri yakni Unilever ke pengadilan.
Hal ini terjadi setelah Unilever dituding membungkam langkah produsen es krim tersebut untuk menyampaikan pernyataan dukungan atau bantuan bagi warga Palestina dalam perang di Gaza.
Gugatan tersebut diajukan pihak Ben & Jerry's pada hari Rabu waktu setempat (13/11/2024) di pengadilan federal di New York.
Ben & Jerry's menilai bahwa konglomerasi multinasional tersebut gagal memenuhi kewajiban kontraktualnya karena langkah tersebut.
Dalam gugatannya, Unilever dituduh melakukan aksi pengancaman kepada Ben & jerry's jika mereka nekat memberikan dukungan untuk warga Palestina.
Ancaman dari Unilever tersebut termasuk tindakan untuk membubarkan dewan independen perusahaan, penggugatan anggota dewan perusahaan, intimidasi staf, dan penyensoran pesan dari perusahaan.
Ben & Jerry’s juga mengklaim bahwa Unilever telah membungkam perusahaan itu dalam empat upaya penyampaian pesan ke publik terkait perang di Gaza.
Hal ini termasuk seruan untuk “perdamaian dan gencatan senjata permanen serta segera,” dukungan untuk mahasiswa AS yang memprotes perang, dan seruan untuk menghentikan bantuan militer AS ke Israel.
“Unilever berulang kali gagal mengakui dan menghormati tanggung jawab utama Dewan Independen atas Misi Sosial dan Integritas Merek Ben & Jerry’s," buka pernyataan gugan tersebut.
" Hal ini termasuk tindakan Unilever yang mengancam staf Ben & Jerry’s jika perusahaan berbicara tentang isu-isu yang ingin disensor oleh Unilever,” lanjut penyataan Ben & Jerry’s dalam gugatan tersebut.
Baca juga: Produsen Es Krim Ben & Jerrys Gugat Unilever Karena Merasa Dibungkam Soal Dukungan ke Palestina
“Dewan Independen memulai litigasi ini untuk melindungi misi tiga bagian Ben & Jerry’s dari erosi sepihak oleh Unilever dan untuk menjaga perusahaan dari pelanggaran berulang Unilever.”
Menanggapi gugatan tersebut, Unilever, yang berbasis di London, menyatakan bahwa pihaknya menolak tuduhan yang dibuat oleh Ben & Jerry’s.
“Kami akan membela kasus kami dengan sangat kuat,” kata perusahaan itu seperti yang dikutip dari Associated Press.