News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Konflik Rusia Vs Ukraina

Peringatkan Amerika, Putin Tanda Tangani Doktrin Baru yang Memungkinkan Penggunaan Senjata Nuklir

Penulis: Tiara Shelavie
Editor: Wahyu Gilang Putranto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Vladimir Putin

TRIBUNNEWS.COM - Presiden Rusia Vladimir Putin menyetujui doktrin nuklir terbaru, sebuah dokumen yang mengatur bagaimana Rusia menggunakan persenjataan nuklirnya, pada Selasa (19/11/2024).

Mengutip NBC News, isi doktrin terbaru itu antara lain menyatakan bahwa Rusia dapat melancarkan serangan nuklir jika diserang oleh negara non-nuklir (seperti Ukraina) yang mendapat dukungan dari negara nuklir (seperti Amerika Serikat).

"Pembaruan doktrin nuklir diperlukan untuk menyelaraskan dokumen dengan situasi politik terkini," kata juru bicara Kremlin, Dmitry Peskov, kepada kantor berita negara TASS dalam komentar yang dipublikasikan Selasa pagi.

Peskov menguraikan bahwa penggunaan rudal non-nuklir Barat oleh militer Ukraina terhadap Rusia, berdasarkan doktrin baru, dapat menyebabkan "respons nuklir."

Perubahan tersebut telah dirumuskan dan akan diformalkan jika diperlukan, tambahnya.

Namun, penggunaan senjata nuklir akan menjadi tindakan terakhir, katanya.

Perubahan ini menandai ancaman paling signifikan dari Rusia, yang secara konsisten telah memperingatkan tentang kemungkinan perang nuklir selama 1.000 hari sejak invasi skala penuhnya ke Ukraina.

Putin telah mewanti-wanti akan memperbarui doktrin nuklirnya awal tahun ini, mengancam Barat agar tidak mengizinkan Ukraina menggunakan senjata jarak untuk menyerang jauh di dalam Rusia.

Presiden Rusia Vladimir Putin berbicara pada pertemuan KTT BRICS di kota Kazan, barat daya Rusia pada Rabu (23/10/2024). (Sergey Bobylev/Handout/brics-russia2024.ru)

Rusia juga memperingatkan peningkatan penggunaan senjata, bahkan jika Belarus diserang, katanya saat itu.

Doktrin baru tersebut sesuai dengan sikap tersebut.

"Agresi terhadap Federasi Rusia dan sekutunya oleh negara non-nuklir dengan dukungan negara nuklir akan dianggap sebagai serangan bersama," bunyi doktrin tersebut.

Baca juga: Perang Rusia-Ukraina Hari ke-999: Olaf Scholz Gagal Rayu Putin Hentikan Perang di Ukraina

Artinya, Rusia dapat menggunakan senjata nuklir sebagai respons terhadap agresi terhadap sekutunya, Belarus. 

Mengutip Associated Press, Presiden Belarus, Alexander Lukashenko, yang telah memerintah negara itu dengan tangan besi selama lebih dari 30 tahun, telah mengandalkan subsidi dan dukungan Rusia.

Lukashenko membiarkan Rusia menggunakan wilayah negaranya untuk mengirim pasukan ke Ukraina dan mengizinkan Kremlin untuk mengerahkan sebagian senjata nuklir taktisnya di Belarus.

Doktrin lama hanya menyatakan bahwa Rusia dapat menggunakan senjata nuklir ketika negara terancam.

Sebelumnya, Putin memperingatkan AS dan sekutu NATO-nya bahwa setiap penggunaan senjata jarak jauh mereka, yang dipasok untuk Ukraina dan digunakan untuk menyerang wilayah Rusia, berarti NATO dan Rusia sedang berperang.

Awalnya, AS tidak mengizinkan Ukraina menggunakan senjatanya untuk menyerang wilayah Rusia.

Namun, pendirian AS mulai goyah setelah ribuan tentara Korea Utara dilaporkan bergabung dalam pertempuran bersama militer Rusia.

Keterlibatan Korea Utara membuat pemerintahan Biden melonggarkan aturan pada sistem rudal yang telah dipasoknya kepada sekutunya.

AS lantas mengizinkan penggunaan sistem rudal jarak jauh ATACMS untuk serangan terbatas di wilayah perbatasan Kursk Rusia.

Perubahan tersebut menuai kecaman dari Kremlin.

Peskov mengatakan pada hari Senin (18/11/2024) bahwa AS sedang menyiramkan "minyak ke api" dan memprovokasi peningkatan ketegangan lebih lanjut di sekitar konflik ini.

(Tribunnews.com, Tiara Shelavie)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini