TRIBUNNEWS.COM – Sejumlah menteri Israel yang berada di bawah naungan pemerintahan Netanyahu mengamuk, ajukan protes besar kepada Pengadilan Kriminal Internasional (ICC).
Protes ini dilakukan usai ICC merilis surat perintah penangkapan PM Benjamin Netanyahu dan Menteri Pertahanan Yoav Gallant karena keduanya memikul tanggung jawab pidana atas kejahatan perang dan kelaparan di Gaza.
"Pengadilan mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk dua orang, Tn. Benjamin Netanyahu dan Tn. Yoav Gallant, atas kejahatan terhadap kemanusiaan dan kejahatan perang yang dilakukan setidaknya sejak 8 Oktober 2023 hingga setidaknya 20 Mei 2024, hari ketika Penuntutan mengajukan permohonan surat perintah penangkapan," demikian pernyataan ICC.
Merespon surat penangkapan yang dirilis ICC, menteri-menteri Israel dengan lantang mengecam putusan tersebut.
Adalah Menteri Keamanan Nasional Israel Itamar Ben Gvir, salah satu tokoh yang paling vokal menentang putusan ICC.
Ia menyebut surat perintah penangkapan itu merupakan sikap antisemitisme.
“Pengadilan ICC sekali lagi menunjukkan bahwa ini merupakan antisemitisme yang berulang," ujar Ben Gvir di akun X, mengutip CBC News.
"Jawaban atas perintah penangkapan itu adalah menerapkan kedaulatan atas Judea dan Samaria dan seluruh permukiman di semua wilayah negara dan memutuskan hubungan dengan otoritas teroris (Palestina), cuitannya.
Kecaman serupa juga turut dilayangkan oleh Menteri Perhubungan Miri Regev, ia menyebut surat perintah ICC sebagai absurditas hukum.
"Israel tak akan meminta maaf karena melindungi warga negaranya. Ini bukan kejahatan, ini adalah tugas nasional dan moral kita," kata Regev.
Senada dengan yang lainnya, Menteri Negev, Galilee, dan Yitzhak Wasserlauf juga punya pandangan serupa, menggambarkan surat perintah tersebut sebagai "tuduhan anti-semit terhadap semua warga negara Israel."
Sementara Menteri Permukiman dan Proyek Nasional Orit Strock, membandingkan tindakan ICC dengan kota jahat dalam Alkitab.
Baca juga: ICC Akhirnya Keluarkan Surat Perintah Penangkapan PM Israel Benjamin Netanyahu, Hamas Sambut Baik
Pergerakan Netanyahu Dibatasi
Sebelum perintah penangkapan Netanyahu CS dirilis, Kepala jaksa ICC, Karim Khan, diketahui telah mengajukan surat perintah penangkapan terhadap pejabat Israel dan tiga pemimpin Hamas pada bulan Mei lalu atas dugaan kejahatan Perang.
Setelah melewati proses penyelidikan yang panjang, ICC akhirnya resmi memutuskan untuk merilis surat penangkapan dan menolak banding Israel atas yurisdiksi pengadilan tersebut.