TRIBUNNEWS.COM, KANADA - Perdana Menteri (PM) Kanada Justin Trudeau mengatakan bahwa negaranya akan mematuhi surat perintah yang dikeluarkan Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) untuk menangkap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan menteri pertahanan Israel Yoav Gallant.
Aparat Kanada akan menangkap kedua pejabat itu jika memasuki Kanada.
"Sangat penting bagi semua orang untuk mematuhi hukum internasional. Ini adalah sesuatu yang telah kami serukan sejak awal konflik," kata Justin Trudeau kepada wartawan dikutip dari JPost, Minggu (24/11/2024).
"Kami adalah salah satu anggota pendiri Mahkamah Pidana Internasional dan Mahkamah Internasional. Sebagai warga Kanada, kami akan mematuhi semua peraturan dan putusan pengadilan internasional," ujar Justin.
Amerika Menolak
Namun demikian Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden menolak keputusan ICC untuk mengeluarkan surat perintah tersebut.
Dia mengatakan bahwa "apa pun yang mungkin disiratkan ICC, tidak ada kesetaraan — tidak ada — antara Israel dan Hamas. Kami akan selalu mendukung Israel dalam menghadapi ancaman terhadap keamanannya."
Namun, Amerika Serikat bukanlah salah satu Negara Pihak pada Statuta Roma Mahkamah Pidana Internasional, tidak seperti Kanada.
Kanada termasuk di antara 124 negara yang merupakan Negara Pihak Statuta Roma tentang Mahkamah Pidana Internasional.
Hamas pada hari Kamis menyambut baik surat perintah penangkapan tersebut.
"Kami meminta Pengadilan Kriminal Internasional untuk memperluas cakupan akuntabilitas kepada semua pemimpin pendudukan kriminal," katanya dalam sebuah pernyataan.
Pada hari yang sama ketika Trudeau berkomentar tentang surat perintah ICC, provinsi Quebec di Kanada menyaksikan sekitar 85.000 mahasiswa di lebih dari selusin kampus melakukan pemogokan selama dua hari, menuntut sekolah mereka menarik investasi dari Israel.
Protes utama berlangsung di Universitas Concordia di Montreal tetapi diikuti oleh mahasiswa dari McGill dan Dawson College.
Reaksi Inggris dan Prancis
Pemerintah Inggris menyatakan bahwa Netanyahu dan Yoav Gallant dapat ditangkap jika mereka melakukan perjalanan ke Inggris.
Sementara itu, Prancis juga memberikan tanggapan terhadap keputusan ICC.
Juru bicara Kementerian Luar Negeri Prancis, Christophe Lemoine, mengatakan, "Prancis telah memperhatikan keputusan ini sebagai pemenuhan komitmen jangka panjangnya untuk mendukung keadilan internasional."
Meskipun Prancis menegaskan kepatuhannya terhadap kerja independen ICC, Lemoine mengakui bahwa situasi ini rumit dari sudut pandang hukum.
Sikap Jerman
Juru bicara pemerintah Jerman menyatakan bahwa mereka akan mempelajari dengan cermat dua surat perintah penangkapan tersebut.
"Namun, Jerman tidak akan mengambil langkah lebih lanjut sampai mereka direncanakan untuk berkunjung ke Jerman," tambahnya.
Jerman, yang merupakan salah satu pendukung terbesar ICC, memiliki hubungan yang unik dan tanggung jawab besar terhadap Israel, dan tetap pada posisinya untuk mengirim senjata ke negara tersebut.
Keputusan ICC
ICC mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Netanyahu dan Gallant karena mereka dianggap bertanggung jawab atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan.
Pengadilan menemukan alasan yang wajar untuk meyakini bahwa keduanya secara sengaja mengarahkan serangan terhadap penduduk sipil.
Jumlah Korban di Jalur Gaza
Sejak konflik yang dimulai pada 7 Oktober 2023, jumlah kematian warga Palestina di Jalur Gaza meningkat menjadi lebih dari 44.056 jiwa, dengan lebih dari 104.268 terluka.
Di sisi lain, sebanyak 1.147 warga Israel dilaporkan tewas.
Konflik terbaru ini dipicu oleh serangan Hamas yang dikenal sebagai Operasi Banjir Al-Aqsa, yang bertujuan untuk melawan pendudukan Israel di wilayah tersebut.