News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Krisis Korea

Mengapa Presiden Korea Selatan Umumkan Darurat Militer yang Hanya Berlangsung 6 Jam?

Penulis: Yunita Rahmayanti
Editor: Febri Prasetyo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Presiden Korea Selatan, Yoon Suk Yeol.

TRIBUNNEWS.COM - Presiden Korea Selatan Yoon Suk-yeol mengumumkan pencabutan darurat militer di seluruh negeri, setelah Parlemen memutuskan untuk menghapuskannya.

Pencabutan darurat militer ini terjadi hanya beberapa jam setelah Presiden menyetujui penerapannya.

Mengapa darurat militer Korea Selatan bisa terjadi?

Sebelumnya, Presiden Yoon Suk-yeol mengumumkan darurat militer pada Selasa (3/12/2024) pukul 22.25 waktu setempat.

Urgensi dari pernyataan tersebut adalah untuk menghilangkan kekuatan pro-Korea Utara dan menjaga kebebasan dan ketertiban konstitusional.

Menurut Pasal 77 Ayat 1 Konstitusi Republik Korea, Presiden berhak mengumumkan darurat militer sesuai dengan ketentuan undang-undang bila diperlukan untuk menanggapi kebutuhan militer atau menjaga perdamaian dan ketertiban masyarakat dengan kekuatan militer pada saat perang, insiden, atau keadaan darurat nasional yang setara.

"Saya akan melenyapkan kekuatan antinegara dan pro-Korea Utara yang terang-terangan," kata Presiden Yoon Suk-yeol dalam konferensi pers yang disiarkan televisi YTN, Selasa malam.

Ia merujuk pada kekuatan antipemerintah yang berupaya memakzulkan 22 pejabat pemerintah sejak pelantikan pemerintahannya.

“Sejauh ini, Majelis Nasional telah mengusulkan pemakzulan terhadap 22 pejabat pemerintah sejak pelantikan pemerintahan kita, dan masih mengupayakan pemakzulan orang ke-10 sejak pelantikan Majelis Nasional ke-22 pada bulan Juni, “ujarnya. 

Presiden Yoon Suk-yeol mengatakan sejumlah pejabat pemerintahannya telah menjadi sasaran pemakzulan oleh orang-orang dari Partai Demokrat yang ia sebut pro-Korea Utara.

“Ini melumpuhkan kerja peradilan dengan mengintimidasi hakim dan memakzulkan sejumlah jaksa, memakzulkan Menteri Kehakiman, Kementerian Dalam Negeri dan Keamanan, memakzulkan Ketua Komisi Komunikasi Korea, dan memakzulkan Auditor," katanya.

Baca juga: Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol Didesak Mundur, Cabut Darurat Militer Protes Meningkat di Jalan

“Bahkan pemerintahan pun dilumpuhkan oleh pemakzulan direktur dan upaya untuk memakzulkan Menteri Pertahanan Nasional," lanjutnya.

Presiden yang berasal dari Partai Kekuatan Rakyat menyalahkan Partai Demokrat yang memotong 4,1 won dari anggaran tahun 2025.

"Termasuk 1 triliun won cadangan terhadap bencana, 38,4 miliar won tunjangan perawatan anak dan proyek pengembangan ladang gas laut dalam lapangan kerja kaum muda," katanya, seperti diberitakan Joongang.

Presiden Korea Selatan, Yoon Suk Yeol, mengumumkan darurat militer, Selasa (3/12/2024) malam. Enam jam setelahnya, Rabu (4/12/2024) dini hari, ia mencabut pengumumannya itu karena mendapat penolakan dari Majelis Nasional. (Yonhap News)

“Bahkan biaya untuk meningkatkan perlakuan terhadap perwira militer, seperti menaikkan biaya, telah ditangguhkan,” lanjutnya.

Pasukan Darurat Militer Serbu Majelis Nasional

Kendaraan lapis Kendaraan lapis baja muncul di jalanan dan helikopter terbang di atas wilayah Yeouido.

Terjadi serangkaian ketegangan, termasuk masuknya pasukan darurat militer secara paksa ke Majelis Nasional di Yeouido.

Namun deklarasi darurat militer oleh Presiden Yoon berakhir kurang dari tiga jam setelah deklarasi ketika resolusi yang meminta pencabutan darurat militer disahkan dengan persetujuan seluruh 190 orang yang hadir, seperti diberitakan Biz Chosun.

Menurut Pasal 77 Ayat 5 UUD, darurat militer hanya bisa dicabut oleh Partai Demokrat.

Pasal yang relevan menyatakan, "Ketika Majelis Nasional meminta pencabutan darurat militer dengan persetujuan mayoritas anggota yang terdaftar, Presiden harus mencabutnya."

(Tribunnews.com/Yunita Rahmayanti)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini