TRIBUNNEWS.COM - Krisis di pemerintahan Prancis kian parah setelah Perdana Menteri Michel Barnier dijadwalkan mengundurkan diri pada hari Kamis (5/12/2024) waktu setempat.
Michel Barnier memutuskan mundur dari jabatannya setelah ia mendapati dirinya menghadapi mosi tidak percaya dari para anggota legislatif sayap kanan jauh dan kiri.
Karena keputusan mundurnya tersebut, Michel Barnier juga menjadi perdana menteri dengan masa jabatan terpendek dalam sejarah Prancis modern.
Ia tercatat dalam sejarah Prancis sebagai Perdana Menteri dengan masa jabatan hanya 3 bulan saja.
Keputusan Barnier mundur dari jabatannya ini juga telah disetujui oleh Presiden Prancis, Emmanuel Macron.
Dikutip dari Reuters, kedua pria tersebut disebut telah bertemu kurang lebih dalam durasi satu jam.
Barnier juga dikabarkan telah meninggalkan Istana Elysee untuk mempersiapkan pengunduran dirinya.
Pasca pengumuman pengunduran diri tersebut, tiga sumber mengatakan kepada Reuters bahwa Macron berencana menunjuk pengganti Michel Barnier dengan tempo secepat mungkin.
Macron dikabarkan bakal mengumumkan sosok pengganti Michel Barnier pada akhir pekan ini.
Sumber dari Reuters tersebut menyebut Macron setidaknya sudah memiliki nama calon pengganti Barnier sebelum upacara pembukaan kembali Katedral Notre-Dame pada hari Sabtu mendatang (7/12/2024).
Adapun acara tersebut rencananya juga akan dihadiri oleh Presiden terpilih Amerika Serikat Donald Trump dan para pemimpin politik internasional lainnya.
Baca juga: 5 Fakta Krisis Politik Prancis, Penyebab hingga Peran Partai Marine Le Pen
Kronologi Krisis Politik di Prancis
Krisis politik di Prancis memuncak ketika Perdana Menteri Michel Barnier berusaha untuk meloloskan sebagian dari paket anggarannya.
Dengan hanya menguasai sepertiga kursi di Majelis Nasional, Barnier menyadari bahwa peluang anggarannya untuk disetujui sangat kecil.
Sikap pesimis Barnier ini pun terbukti di lapangan setelah usulan anggarannya tersebut menghadapi penolakan keras dari dua blok utama, yaitu blok kiri dan kanan ekstrem, yang menentang kebijakan pemerintahannya.
Situasi semakin sulit saat banyak partai lain memilih untuk abstain, yang membuat Barnier semakin terpojok.
Meski begitu, Barnier tetap berusaha mendorong dua RUU penting agar bisa disahkan sebelum 20 Desember.
Barnier dikabarkan akan menggunakan Pasal 493 konstitusi Prancis yang memungkinkan pemerintah meloloskan undang-undang tanpa persetujuan parlemen.
Tindakan ini pun memicu para anggota parlemen baik dari sayap kanan jauh dan kiri untuk mengajukan mosi tidak percaya, yang akhirnya berujung pada pengunduran Michel Barnier pada hari Kamis ini.
(Tribunnews.com/Bobby)