TRIBUNNEWS.COM - Menteri Keuangan Israel, Bezalel Smotrich, mengumumkan bahwa sekitar 5.000 hektar tanah di Tepi Barat telah direbut oleh zionis Israel.
Menurut Smotrich, total luas tanah yang direbut mencapai 24.000 dunum atau sekitar 59.305 hektar.
Alasan dan Tujuan Pencaplokan
Pemerintah Israel menyebut tanah yang direbut sebagai "tanah negara." Smotrich menjelaskan bahwa langkah ini diharapkan dapat berdampak pada perencanaan regional dan membentuk kembali wilayah tersebut.
"tanah negara." ungkapnya, seperti dilansir dari Al Mayadeen.
Rencana Pembangunan Pemukiman
Smotrich menegaskan bahwa tanah yang direbut akan digunakan untuk pembangunan pemukiman.
"Proses ini menciptakan rangkaian pemukiman, membangun cadangan lahan bagi Israel untuk membangun infrastruktur dan jalan," tambahnya.
Dampak Terhadap Pendirian Negara Palestina
Dalam sebuah posting di X, Smotrich menekankan bahwa lebih dari 23.000 dunum tanah akan digunakan untuk kepentingan pemukiman di wilayah yang dikenal sebagai Yosh.
"Kami menentukan fakta di lapangan dan menggagalkan pendirian negara Palestina," tegasnya.
Perluasan Pemukiman Ilegal
Media Channel 14 melaporkan bahwa pemukiman ilegal Israel, Maale Adumim, yang terletak di sebelah timur Al-Quds, akan diperluas sekitar 2.600 dunum (642 hektar) ke selatan.
Perluasan tambahan juga direncanakan untuk pemukiman ilegal lainnya seperti Migdal Oz, Susya di Tepi Barat selatan, serta Yafit di Lembah Yordan.
Deklarasi ini mencerminkan hampir setengah dari tanah yang dirampas dengan status tanah negara sejak penandatanganan Perjanjian Oslo pada tahun 1993, sebagaimana disorot oleh Middle East Monitor.
Langkah ini semakin mempersulit proses perdamaian dan pendirian negara Palestina yang diharapkan oleh banyak pihak.
Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).