TRIBUNNEWS.COM - Bak bola salju yang terus bergulir, kasus pelecehan seksual massal yang dilakukan Sean John Combs atau lebih dikenal sebagai P. Diddy terus menyeret sejumlah pesohor Hollywood.
Sosok terbaru yang ikut menghadapi tudingan berat karena keterlibatannya dengan P. Diddy adalah rapper terkenal asal Brooklyn, New York, Jay-Z.
Terseretnya suami penyanyi Beyonce Knowles dalam pusaran kasus P. Diddy ini terjadi setelah dirinya resmi digugat ke pengadilan federal pada Minggu (8/12/2024) waktu setempat.
Sosok yang juga mendirikan perusahaan rekaman musik Roc-A-Fella Records ini dituduh ikut merudapaksa seorang gadis berusia 13 tahun bersama dengan Sean "Diddy" Combs.
Peristiwa tersebut diduga terjadi dalam sebuah pesta pada 2000, tepatnya usai gelaran MTV Music Awards kala itu.
Di gugatan tersebut dijelaskan, Jay-Z dan P. Diddy merudapaksa sang gadis setelah ia secara diam-diam dibius.
Tony Buzbee, pengacara asal Texas yang mewakili sang korban mengajukan gugatan pada Minggu.
Dikutip dari Reuters, pihak korban setidaknya telah mengajukan 20 gugatan perdata terhadap P. Diddy yang menuduhnya melakukan pelecehan seksual terhadap Buzbee.
Dalam email kepada Reuters, Buzbee mengatakan gugatan terhadap Jay-Z "berbicara untuk dirinya sendiri."
"Ini adalah masalah yang sangat serius yang akan disidangkan di pengadilan," tulis Buzbee.
Buzbee, dalam gugatan terbarunya, mengatakan firma hukumnya sebelumnya telah mengirimkan surat kepada Jay-Z yang meminta untuk memediasi penyelesaian.
Baca juga: Terseret Kasus P Diddy, Justin Bieber Cuek, Memilih Fokus dengan Keluarga dan Anak
Gugatan itu mengatakan, Jay-Z merespons surat tersebut dengan mengajukan gugatan balik terhadap Buzbee, dengan tudingan telah mengatur konspirasi untuk merundungnya.
Dalam sebuah unggahan di media sosial, Buzbee mengatakan korban rudapaksa yang dia wakili "tidak pernah menuntut uang sepeser pun" dari Jay-Z, menulis "dia hanya mencari mediasi yang bersifat pribadi."
Jay-Z dan P. Diddy Membantah Tudingan sang Korban
Dikutip dari Reuters, Jay-Z langsung mengeluarkan pernyataan bantahan yang disampaikannya melalui media sosial.
Jay-Z dengan tegas membantah tuduhan tersebut dan mengecam gugatan itu.
Gugatan tersebut juga dinilai sebagai bagian dari "upaya pemerasan" oleh pengacara penggugat terang Jay-Z.
Saat dihubungi oleh Reuters terkait pernyataan kliennya tersebut, pihak tim pengacara Jay-Z masih enggan memberikan tanggapannya hingga berita ini diturunkan
Gugatan ini awalnya diajukan di Pengadilan Federal Distrik Selatan New York pada Oktober 2024 lalu.
Namun demikian, gugatan pada saat itu tidak menyebutkan Jay-Z sebagai tergugat, meskipun gugatan yang diperbarui menyebutkan Jay-Z diidentifikasi sebagai "Celebrity A" dalam pengaduan asli.
Hal senada juga disampaikan oleh pihak kuasa hukum P. Diddy terkait tudingan rudapaksa yang dilakukan kliennya bersama Jay-Z.
Pihak kuasa hukum P. Diddy membantah adanya keterlibatan sang klien terhadap kasus tersebut sekaligus menepis kebenarannya
Tim pengacara P. Diddy juga terus menegaskan kliennya yang saat ini tengah berada di penjara dengan tuduhan perdagangan seks federal tidak bersalah sama sekali terhadap semua tuduhan yang diberikan kepadanya.
(Tribunnews.com/Bobby)