News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Krisis Korea

Alasan Eks Menhan Korsel Lakukan Percobaan Bunuh Diri, Dituduh Bantu Lancarkan Pemberontakan

Penulis: Whiesa Daniswara
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mantan Menteri Pertahanan Korea Selatan, Kim Yong-hyun memberikan kesaksian kepada anggota parlemen selama sesi parlemen di Majelis Nasional di Seoul, 28 November. - Mantan Menteri Pertahanan Korea Selatan, Kim Yong-hyun mencoba melakukan bunuh diri setelah dirinya ditangkap atas tuduhan pemberontakan melalui penerapan darurat militer yang diumumkan oleh Presiden Yoon Suk Yeol.

TRIBUNNEWS.COM - Mantan Menteri Pertahanan Korea Selatan, Kim Yong-hyun melakukan percobaan bunuh diri saat ditahan di fasilitas penahanan, Selasa (10/12/2024) malam.

Kim Yong-hyun ditangkap atas tuduhan pemberontakan melalui penerapan darurat militer yang diumumkan oleh Presiden Korea Selatan, Yoon Suk Yeol.

Saat ini, kondisi Kim sudah stabil, kata Kementerian Kehakiman, dikutip dari The Korea Times.

Kim ditemukan mencoba gantung diri dengan tali yang terbuat dari ikatan pakaian dalam di dalam kamar mandi di Pusat Penahanan Seoul Dongbu, Seoul pada Selasa sekitar pukul 23.52 malam.

Percobaan bunuh diri Kim ini dilakukan menjelang pengadilan mengeluarkan surat perintah penangkapannya.

"Ada perintah langsung untuk menahannya," kata Kementerian.

"Perawatan tim medis menunjukkan dia dalam kondisi stabil tanpa kelainan, dan dia saat ini ditahan dalam kondisi normal," lanjutnya.

Kim secara resmi ditahan pada Rabu pagi atas tuduhan membantu Yoon melancarkan pemberontakan melalui penerapan darurat militer yang berlangsung singkat.

Jaksa menduga Kim mengusulkan deklarasi darurat militer kepada Yoon dan memerintahkan pengerahan pasukan ke kompleks Majelis Nasional dan markas besar Komisi Pemilihan Umum Nasional.

Secara hukum, mereka yang berpartisipasi dalam merencanakan pemberontakan dapat dihukum dengan hukuman mati, penjara seumur hidup, atau hukuman penjara minimal lima tahun.

Komisaris Jenderal Lembaga Pemasyarakatan Korea, Shin Yong-hae mengatakan, Kim ditahan di sel perlindungan setelah percobaan pembunuhan terhadap dirinya sendiri.

Baca juga: Korea Utara Baru Beritakan Kasus Darurat Militer di Korsel Sepekan setelah Kejadian

Anggota DPR Korea, Jung Chung-rai dari partai oposisi utama Partai Demokrat menyatakan bahwa Kim mungkin telah mengambil tindakan ekstrem setelah merasa "dirugikan" karena jaksa penuntut menargetkan dirinya, bukan Yoon, atas dugaan pemberontakan tersebut.

Sementara itu, Menteri Kehakiman Korea, Park Sung-jae menepis anggapan tersebut

"Saya rasa tidak," kata Park.

"Saya tidak punya dasar untuk ini, tetapi seseorang yang mencoba bunuh diri kemungkinan punya berbagai alasan, dan tidak ada cara bagi saya untuk mengetahuinya," lanjutnya.

Kim dibawa untuk diinterogasi lebih lanjut oleh jaksa di pusat penahanan pada Rabu malam.

Polisi Gerebek Kantor Presiden Yoon

Sementara itu, Kepolisian Korea Selatan telah melakukan penggerebekan di Kantor Presiden yoon Suk Yeol pada Rabu (11/12/2024).

Penggerebekan tersebut menandai peningkatan dramatis dalam penyelidikan terhadap Yoon dan perwira tinggi polisi, serta militer atas pernyataan darurat militer.

Baca juga: Eks Menhan Korsel Coba Bunuh Diri di Kamar Mandi usai Ditangkap karena Kasus Darurat Militer

Saat ini, Yoon menjadi subjek penyelidikan kriminal atas tuduhan pemberontakan dan dilarang meninggalkan Korea.

Akan tetapi, hingga saat ini ia belum ditangkap atau diinterogasi oleh pihak berwenang.

Presiden, yang tidak terlihat di depan publik sejak Sabtu, tidak hadir saat polisi menggerebek kantor tersebut.

Penggerebekan tersebut dikonfirmasi kepada Reuters oleh seorang pejabat Dinas Keamanan Presiden.

Polisi menolak untuk segera berkomentar.

Presiden Korea Selatan Yoon Suk-yeol,   memberikan jumpa pers pagi ini jam 08.00 WIB selama 2 menit dan meminta maaf kepada masyarakatnya atas yang telah diperbuatnya dan berjanji tidak akan mengeluarkan peraturan darurat militer lagi (Foto NHK TV)

Baca juga: Eks Menhan Korsel Resmi Ditahan, Pengadilan Seoul Tetapkan Jadi Dalang Darurat Militer

Kantor berita Yonhap mengatakan penyelidik polisi mengajukan surat perintah penggeledahan yang menetapkan Yoon sebagai subjek.

Kepala Kantor Investigasi Korupsi untuk Pejabat Tinggi, Oh Dong-woon mengatakan kantornya "bersedia" menangkap Yoon jika diperlukan.

Sebelumnya pada hari Rabu, Kepala Polisi Nasional Cho Ji-ho menjadi pejabat tinggi terbaru yang ditangkap, dituduh mengerahkan polisi untuk menghalangi anggota parlemen memasuki parlemen.

Seruan agar Yoon ditangkap meningkat setelah sejumlah perwira tinggi militer mengatakan ia telah memerintahkan pasukan untuk memasuki parlemen pada tanggal 3 Desember dan menghentikan para anggota parlemen untuk memberikan suara guna menolak darurat militer.

Komandan Komando Perang Khusus Angkatan Darat Korea, Kwak Jong-geun mengatakan kepada komite parlemen pada hari Selasa bahwa Yoon telah memerintahkan pasukan untuk "mendobrak pintu dan masuk ke sana serta menyeret keluar" para anggota parlemen.

Menteri Pertahanan Yoon saat itu, Kim Yong-hyun, juga dituduh oleh perwira militer mengeluarkan perintah yang sama.

(Tribunnews.com/Whiesa)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini