News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Yogi Ageng Prayogo Ditangkap Polisi Jepang Lagi Hari Rabu

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Markas besar kepolisian Shizuoka

Laporan Koresponden Tribunnews.com, Richard Susilo dari Jepang

TRIBUNNEWS.COM, TOKYO -  Yogi Ageng Prayogo (24) ditangkap kembali oleh polisi Jepang Rabu ini (18/12/2024) karena dicurigai kuat mencoba membunuh Sumio Kobayashi yang menganggur dengan menebas kepalanya dengan pisau di pintu masuk sebuah kediaman di Kakegawa Shizuoka sekitar pukul 17:15 pada 18 November 2024.

"Sebelumnya tersangka telah ditangkap pada 28 November karena dicurigai mencoba membunuh istri Kobayashi, Tomiko, 78, yang menebasnya dengan pisau," ungkap sumber Tribunnews.com Rabu (18/12/2024).

Menurut polisi, tersangka dan pasangan itu tidak saling mengenal. Keduanya (suami istri Kobayashi)  terluka parah serta perlu perawatan selama sekitar satu bulan.

"Tersangka memang menyangkal niat membunuh. Namun kami mendapatkan bukti bukti kuat dia berniat membunuh, sehingga ditangkap kembali hari ini (18/12/2024)" tambah sumber itu lagi.

Yogi yang pekerja di Jepang itu    tinggal di Chihama, Kota Kakegawa, Shizuoka.

Baca juga: Pembunuhan Ayah dan Nenek di Lebak Bulus, Ibu Pelaku Sempat Tidak Percaya Putranya Membunuh

Menurut polisi,  Yogi  diduga menebas kepala dan wajah seorang pria berusia 81 tahun yang tinggal di rumah dengan pisau dapur dengan niat membunuh di sebuah rumah pribadi di Kuniyasu, Kota Kakegawa, sekitar pukul 17:15 pada 18 November, menyebabkan luka serius pada pria yang diperkirakan baru  akan pulih sepenuhnya selama satu bulan perawatan.

Yogi menurut polisi  setelah kejadfian itu   lalu menjatuhkan pisau di tempat kejadian dan melarikan diri.

 Polisi masih terus melakukan penyelidikan terperinci seperti tujuan kejahatan tersebut.

Dalam kasus pembunuhan Polisi boleh menangkap tersangka 10 hari. Lalu bisa diperpanjang 10 hari lagi dengan surat dari pengadilan dan berulang ulang selama ada surat dari pengadilan.

Sementara itu bagi para pengusaha UKM Handicraft Indonesia dan pecinta Jepang   dapat bergabung gratis ke dalam whatsapp group Pecinta Jepang dan Handicraft dengan mengirimkan email ke: tkyjepang@gmail.com  Subject: WAG Pecinta Jepang/Handicraft. Tuliskan Nama dan alamat serta nomor whatsappnya.

 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini