News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Iran Cabut Larangan WhatsApp dan Google Play

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Iran Cabut Larangan WhatsApp dan Google Play

Pemerintah Iran mencabut larangan terhadap platform pengiriman pesan WhatsApp milik Meta dan layanan pembelian aplikasi Google Play sebagai "langkah awal untuk mengurangi pembatasan internet”, demikian dilaporkan media pemerintah.

"Larangan WhatsApp dan Google Play dicabut dengan suara bulat dari anggota Dewan Tertinggi Dunia Maya," kata kantor berita resmi IRNA. Dewan tersebut dipimpin oleh presiden dan anggotanya termasuk ketua parlemen, kepala kehakiman, dan beberapa menteri.

"Hari ini, kami mengambil langkah pertama untuk mencabut pembatasan internet dengan suara bulat dan konsensus," kata Menteri Komunikasi Sattar Hashemi di platform X. Tidak jelas kapan keputusan itu akan mulai berlaku.

Pemblokiran mdia sosial itu telah memicu perdebatan di Iran, dengan para pengkritik pembatasan berpendapat bahwa kontrol itu merugikan negara. "Pembatasan tersebut tidak menghasilkan apa-apa selain kemarahan dan menamb

"Presiden Massoud Pezeshkian percaya pada pencabutan pembatasan dan tidak menganggap larangan tersebut adalah demi kepentingan masyarakat dan negara. Semua pakar juga percaya bahwa masalah ini tidak bermanfaat bagi keamanan negara," kata Wakil Presiden Mohammad Javad Zarif.

Warga Iran terbiasa dengan blokir di internet

Namun ada juga sejumlahorang yang tidak setuju pemblokiran dicabut. Harian Shargh pada hari Selasa melaporkan, 136 dari 290 anggota parlemen mengirim surat kepada dewan yang mengatakan bahwa tindakan tersebut akan menjadi "hadiah bagi musuh (Iran)".

Para anggota parlemen menyerukan agar akses ke platform daring yang dibatasi itu hanya diizinkan "jika mereka berkomitmen pada nilai-nilai masyarakat Islam dan mematuhi hukum" Iran.

Para pejabat Iran di masa lalu telah meminta perusahaan asing yang memiliki aplikasi internasional populer untuk mendirikan kantor perwakilan di Iran. Tetapi Meta, raksasa Amerika yang memiliki Facebook, Instagram, dan WhatsApp, mengatakan tidak berniat mendirikan kantor di republik Islam itu, yang masih berada di bawah sanksi AS.

Selama bertahun-tahun, warga Iran terbiasa menggunakan jaringan pribadi virtual, atau VPN, untuk menerobos pembatasan internet. Platform media sosial populer lainnya termasuk Facebook, X, dan YouTube tetap diblokir setelah dilarang pada tahun 2009. Telegram juga dilarang oleh perintah pengadilan pada bulan April 2018.

Diblokir setelah protes massal atas kematian Mahsa Amini

Instagram dan WhatsApp ditambahkan ke daftar aplikasi yang diblokir, menyusul protes nasional yang meletus setelah kematian Mahsa Amini dalam tahanan pada bulan September 2022.

Mahsa Amini, perempuan Kurdi Iran berusia 22 tahun, ditangkap karena dugaan pelanggaran aturan berbusana ala Iran untuk wanita. Ratusan orang, termasuk puluhan personel keamanan, tewas dalam protes nasional yang berlangsung selama beberapa bulan berikutnya, dan ribuan demonstran ditangkap.

Presiden Massoud Pezeshkian, yang menjabat pada bulan Juli, telah berjanji selama kampanyenya untuk melonggarkan pembatasan internet yang sudah lama berlaku.

Iran telah memperkenalkan aplikasi domestik dalam beberapa tahun terakhir untuk menggantikan aplikasi asing yang populer. Untuk navigasi ada Neshan dan Balad, dan untuk pemesanan kendaraan, orang dapat menggunakan Snapp! atau Tapsi. Bale, Ita, Rubika, dan Soroush diperkenalkan sebagai aplikasi pengiriman pesan lokal yang juga dapat digunakan untuk melakukan panggilan telepon.

hp/as (afp, ap, Reuters)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini