News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Prabowo Sindir Koruptor Ratusan Triliun Divonis Ringan

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Prabowo Sindir Koruptor Ratusan Triliun Divonis Ringan

Hal tersebut disampaikan Prabowo dalam pengarahannya di acara Musrenbangnas RPJMN 2025-2029 di Bappenas, Jakarta Pusat, Senin (30/12/2024). Prabowo tiba-tiba menyinggung ada hakim memvonis ringan terdakwa yang merugikan negara ratusan triliun rupiah.

"Kalau sudah jelas, jelas melanggar, jelas mengakibatkan kerugian triliun ya semua unsurlah, terutama juga hakim-hakim ya vonisnya jangan terlalu ringanlah, nanti dibilang Prabowo nggak ngerti hukum lagi," kata Prabowo.

Diketahui, kasus yang disinggung Prabowo mengarah ke kasus korupsi dengan terdakwa Harvey Moeis. Kasus ini menyebabkan kerugian negara Rp 300 triliun.

Harvey Moeis malah divonis hanya 6,5 tahun penjara. Sementara tuntutan jaksa yakni 12 tahun penjara.

Prabowo sebut masyarakat paham vonis tak sebanding

Prabowo mengatakan rakyat memahami vonis tersebut yang tidak sebanding. Ia lalu mengkhawatirkan kondisi penjara yang nantinya ada AC hingga TV.

"Tapi rakyat pun ngerti, rakyat di pinggir jalan ngerti, rampok triliunan, eh ratusan triliun, vonis sekian tahun," tutur Prabowo.

"Nanti jangan-jangan di penjara pakai AC, punya kulkas, pake TV," lanjut Prabowo.

Prabowo lalu memanggil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Adrianto dan Jaksa Agung ST Burhanuddin yang juga hadir dalam acara. Prabowo mendorong agak Jaksa Agung naik banding. Kalau bisa, menurutnya, diberi vonis 50 tahun.

"Tolong Menteri Pemasyarakatan ya, Jaksa Agung, naik banding nggak? Naik banding ya, naik banding. Vonisnya ya 50 tahun begitu kira-kira," ujar Prabowo. (rs)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini