TRIBUNNEWS.COM - Korea Selatan telah mengekstraksi data awal dari kotak hitam pesawat Jeju Air dengan nomor penerbangan 7C2216 yang jatuh di Bandara Muan pada Minggu (29/12/2024).
"Ekstraksi awal Perekam Suara Kokpit (CVR) telah selesai,” kata Wakil Menteri Penerbangan Sipil, Joo Jong-wan, Rabu (1/1/2025).
"Hari ini, kami memulai proses konversi ke format file audio," lanjutnya.
“Kami berencana menyelesaikan pekerjaan ekstraksi audio sesegera mungkin," tambahnya, seperti diberitakan surat kabar Hankyoreh.
Data kotak hitam pertama Perekam Suara Kokpit (CVR) telah diekstraksi, sementara kotak hitam kedua Perekam Data Penerbangan (FDR) masih belum diekstraksi.
Ia mencatat para ahli masih mencoba mengekstrak data dari kotak hitam kedua.
Setelah analisis selesai, diharapkan dapat mengungkap pembicaraan rinci tentang proses pengembalian dan proses pendaratan badan pesawat.
Data di kotak hitam kedua (FDR) yang ditemukan dalam keadaan rusak, dipastikan masih utuh.
Saat ini, ekstraksi data tidak dilakukan pada perangkat ini karena perangkat yang menghubungkannya ke perangkat ekstraksi data telah hilang.
Ada kekhawatiran bahwa data itu sendiri telah rusak, namun Kementerian Pertanahan, Infrastruktur dan Transportasi menegaskan hal tersebut tidak terjadi.
“Karena konektor (perangkat penghubung) ditemukan hilang, kami sedang melakukan pemeriksaan akhir tentang cara mengekstrak datanya,” kata Kementerian Pertanahan, Infrastruktur, dan Transportasi.
Baca juga: 2 Pramugari Jeju Air Diduga Alami Amnesia Traumatis Pasca Kecelakaan Mematikan
“Jika konektornya terlepas, diperlukan teknologi canggih untuk menyambungkannya kembali," tambahnya.
Kecelakaan Pesawat Jeju Air
Pesawat Boeing 737-800 ini membawa 181 orang, terdiri dari 175 penumpang dan 6 awak kabin.
Hanya dua awak kabin yang dinyatakan selamat, sementara 179 orang meninggal dunia.
Kecelakaan terjadi saat pesawat melampaui landasan pacu, menabrak penghalang beton dan terbakar.
Baca tanpa iklan