TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah Korea Selatan (Korsel) melalui Kepolisian Provinsi Jeolla Selatan, yang sedang menyelidiki bencana Jeju Air, resmi menerbitkan larangan bepergian bagi CEO Jeju Air, Kim E-bae pada Kamis (2/1/2025).
Larangan ini diterbitkan sebagai tindak lanjut investigasi terkait jatuhnya pesawat Jeju Air 7C2216 yang membawa 181 orang dari Thailand ke Korea Selatan pada hari Minggu (29/12/2024).
Pemerintah Korsel memutuskan untuk mengambil tindakan ini karena Kim E-bae dinilai sebagai saksi kunci dalam penyelidikan tragedi tersebut.
Keputusan ini juga diambil Kepolisian Provinsi Jeolla Selatan guna menginvestigasi dugaan terkait kelalaian pekerjaan yang mengakibatkan kematian dari pihak Jeju Air.
Pada hari yang sama, pihak polisian juga melakukan penggeledahan dan penyitaan di menara kontrol dan kantor operasional Bandara Internasional Muan.
Polisi berencana mengidentifikasi pihak-pihak yang bertanggung jawab atas bencana Jeju Air berdasarkan analisis barang-barang yang disita.
Adapun penggeledahan di Bandara Internasional Muan yang dimulai dari Kamis pagi ini dilakukan bersama dengan Kepolisian Provinsi Jeonnam.
Penyelidik juga dikirim ke kantor cabang Muan Administrasi Penerbangan Regional Busan dan kantor pusat Jeju Air di Seoul untuk mengamankan materi terkait.
Dikutip dari Yonhap, sampai saat ini pihak berwenang belum menetapkan satu orang pun sebagai tersangka berdasarkan investigasi awal.
Pihak kepolisian juga sedang meninjau materi terkait komunikasi antara menara kontrol dan pilot selama 10 menit sebelum kecelakaan.
Selain itu, kepolisian juga akan menginvestigasi pembangunan struktur tembok localizer yang dipasang di akhir landasan pacu.
Baca juga: Bandara Muan Korea Selatan Digeledah Buntut Kecelakaan Pesawat Jeju Air
Tembok tersebut dinilai menjadi penyebab utama kecelakaan pesawat tersebut berujung dengan kematian hampir semua penumpangnya.
Mereka juga telah mengamankan rekaman CCTV dari sekitar landasan pacu yang memungkinkan untuk menentukan jalur pergerakan pesawat dan situasi sesaat sebelum kecelakaan terjadi.
Investigasi Libatkan Tenaga Ahli dari AS
Tak hanya diinvestigasi oleh pemerintah Korsel, Amerika Serikat (AS) juga akan turut membantu menganalisa tragedi jatuhnya pesawat maskapai Jeju Air tersebut.
Hal ini diutarakan oleh Joo Jong-wan, Direktur Divisi Kebijakan Penerbangan dari Kementerian Pertanahan, Infrastruktur, dan Transportasi Korsel pada Rabu (1/1/2025).
Dikutip dari Yonhap, Jog-Wan menyatakan tenaga ahli dari AS akan membantu analisa data rekaman kotak hitam jatuhnya penerbangan pesawat Jeju Air yang sukar dianalisa.
Jadwal pasti pengiriman perekam data penerbangan tersebut akan ditentukan melalui konsultasi dengan Badan Keselamatan Transportasi Nasional Amerika Serikat (NTSB)
Seperti yang diketahui sebelumnya, alat kotak hitam perekam data penerbangan pesawat Jeju Air B737-800 di Bandara Internasional Muan sudah ditemukan oleh tim evakuasi.
Namun demikian, kotak hitam yang ditemukan dari puing-puing pesawat tersebut dilaporkan mengalami kerusakan eksternal dengan hilangnya konektor yang menghubungkan unit penyimpanan data dengan sumber daya listrik.
Karena fasilitas teknologi yang belum memadai untuk menganalisa data hasil ekstraksi dari perangkat yang mengalami kerusakan komponen tersebut, Korsel pun memutuskan untuk mengirimkan temuannya ke AS.
“Kami telah memutuskan bahwa pengambilan data dari perekam data penerbangan yang rusak di sini tidak memungkinkan,” ujar
“Oleh karena itu, kami telah bersepakat dengan NTSB untuk mengirimkannya ke AS dan menganalisisnya di sana.” sambung Jong-wan.
NTSB tak akan bekerja sendirian dalam menganalisa data jatuhnya pesawat maskapai Jeju Air.
Pihak Kementerian mengaku mereka akan mengirimkan sejumlah ahli dari Korsel untuk turut berpartisipasi dalam proses analisis di AS, tambahnya.
Meski ada kendala dalam alat yang merekam data penerbangan, pihak berwenang Korsel sebelumnya telah berhasil mengambil data dari perekam suara kokpit, yang ditemukan dalam kondisi relatif lebih baik, dan mulai mengonversinya menjadi file suara, ujar Jong-wan.
(Tribunnews.com/Bobby)