TRIBUNNEWS.COM - Apa alasan Pemerintah Amerika Serikat (AS) mengakui Pasukan Dukungan Cepat Sudan (RSF) melakukan genosida tetapi mengabaikan kekejaman Israel di Gaza?
Baru-baru ini, Washington menyatakan RSF dan milisi sekutunya terlibat dalam tindakan genosida dalam perang melawan Angkatan Bersenjata Sudan (SAR), yang meletus April 2023.
Pernyataan itu disampaikan oleh Menteri Luar Negeri AS Antony Blinken.
Blinken menyebutkan bahwa lebih dari 638.000 warga Sudan mengalami kelaparan terburuk dalam sejarah negara tersebut.
Lebih dari 30 juta orang membutuhkan bantuan kemanusiaan bahkan puluhan ribu orang tewas akibat konflik tersebut, Al Jazeera melaporkan.
Berdasarkan alasan tersebut, AS secara resmi mengakui adanya genosida yang dilakukan oleh RSF di Sudan.
Sementara AS secara tegas mengecam tindakan RSF dan pemimpinnya, Mohamed Hamdan “Hemedti” Dagalo, terkait genosida di Sudan, negara ini tetap membela sekutunya, Israel, terhadap tuduhan genosida serupa di Gaza.
Beberapa kelompok hak asasi manusia dan aktor internasional telah menuduh Israel terlibat dalam kejahatan perang dan genosida terhadap warga Palestina, terutama dalam konteks serangan yang dimulai pada 7 Oktober 2023.
Tuduhan Kejahatan Perang terhadap Israel
Tuduhan genosida terhadap Israel semakin kuat ketika Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanannya Yoav Gallant pada November 2023.
Baca juga: AS Bela Israel, Bantah Genosida di Gaza Padahal Banyak Korban Sipil, tapi Akui Genosida di Sudan
Keduanya dituduh melakukan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.
Meskipun demikian, pemerintah AS secara konsisten menanggapi tuduhan ini dengan membela Israel.
Pada bulan Desember 2023, Afrika Selatan (Afsel) mengajukan kasus genosida terhadap Israel di Mahkamah Internasional (ICJ).
Sejak itu, sudah ada lebih dari 10 negara lain yang mengikuti jejak Afsel melaporkan kasus genosida Israel di Gaza.
Namun, juru bicara Dewan Keamanan Nasional AS, John Kirby, dengan tegas menolak tuduhan tersebut.
Kirby menyatakan bahwa kasus genosida terhadap Israel “tidak memiliki dasar fakta apa pun.”
"Apa yang kita lihat di Sudan adalah genosida, tetapi itu tidak sama dengan apa yang terjadi di Gaza," kata Kirby, Anadolu Ajansi melaporkan.
Ia melanjutkan, peristiwa yang terjadi di Gaza tidak menggambarkan tindakan sistematis yang terorganisir, dengan tujuan membunuh etnis atau kelompok tertentu, seperti yang terjadi di Sudan.
Meskipun ada banyak korban sipil dalam konflik di Gaza, Kirby menyebut hal itu tidak dapat dikategorikan sebagai genosida.
"IDF (Tentara Pertahanan Israel) tidak sengaja membunuh warga Palestina karena mereka orang Palestina," ujar Kirby.
Tindakan Kekejaman yang Sama di Gaza
Padahal ada banyak bukti-bukti yang mendukung tuduhan genosida terhadap Israel.
Sejak 7 Oktober, lebih dari 45.900 warga Palestina tewas akibat serangan udara Israel.
Tak sedikit laporan mengindikasikan penggunaan kelaparan sebagai senjata perang serta tindakan sistematis yang melibatkan penyiksaan, pemerkosaan, dan kekerasan seksual terhadap warga Palestina.
Tapi, AS tampaknya enggan menanggapi situasi ini dengan tegas.
Pada Oktober 2023, pemerintahan AS memberikan "ultimatum" kepada Israel untuk membuka akses bantuan kemanusiaan ke Gaza, wilayah kantong yang dilanda kelaparan akibat pengepungan yang dilakukan oleh Israel.
Setelah sebulan, ketika bencana kelaparan di Gaza semakin parah, Blinken tidak mengambil langkah konkret untuk mendesak Israel memenuhi tuntutan tersebut.
Bahkan, AS dilaporkan memerintahkan untuk mencabut laporan yang mengindikasikan bahwa pengepungan Israel telah menyebabkan bencana kelaparan di wilayah utara Gaza.
Negara ini menggunakan hak vetonya di Dewan Keamanan PBB untuk memblokir gencatan senjata dan mendukung Israel dalam serangan tersebut.
Di sisi lain, AS bahkan melanjutkan penjualan senjata senilai $8 miliar ke Israel pada awal 2024.
Definisi Genosida dalam Konvensi Internasional
Genosida, menurut Konvensi Genosida 1948, merujuk pada tindakan yang dimaksudkan untuk menghancurkan, secara keseluruhan atau sebagian, suatu kelompok nasional, etnis, ras, atau agama.
Beberapa tindakan yang termasuk dalam definisi ini antara lain membunuh anggota kelompok, menyebabkan penderitaan fisik atau mental yang serius terhadap anggota kelompok, serta menciptakan kondisi kehidupan yang dapat mengarah pada kemusnahan fisik kelompok tersebut.
Meski Blinken mengutip peristiwa-peristiwa seperti pemerkosaan dan pembunuhan yang dilancarkan oleh RSF terhadap warga Sudan, ia tidak merujuk secara langsung pada Konvensi Genosida yang berlaku.
(Tribunnews.com, Andari Wulan Nugrahani)