News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Trump akan Tempatkan 30.000 Migran di Teluk Guantanamo

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Trump akan Tempatkan 30.000 Migran di Teluk Guantanamo

Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump pada hari Rabu (29/01) mengumumkan akan menandatangani perintah eksekutif untuk mendirikan fasilitas penampungan di Teluk Guantanamo untuk 30.000 migran ilegal dan kriminal yang rencananya akan dideportasi.

Trump mengatakan akan mengarahkan Departemen Pertahanan dan Keamanan Dalam Negeri untuk memulai persiapan penempatan ini. Ia mengatakan dalam sebuah acara ketika menandatangani undang-undang tentang tindakan penahanan imigrasi lainnya, atau yang disebut Laken Riley Act.

Menurut Trump, fasilitas penahanan milik militer AS di Teluk Guantanamo akan digunakan untuk menahan imigran ilegal dengan catatan kriminal terburuk, yang mengancam keamanan rakyat Amerika.

Deportasi besar-besaran di era Trump

Selama kampanye pilpres tahun 2024 lalu, Donald Trump memang berjanji untuk secara signifikan mengurangi imigrasi dan memperkuat kontrol perbatasan.

Trump telah menandatangani serangkaian perintah eksekutif, yang menargetkan penjagaan perbatasan dan penegakan hukum sejak menjabat. Semua itu ia lakukan dengan sangat terang-terangan, seperti dengan menampilkan foto pesawat militer AS membawa migran dan mendarat di Amerika Tengah.

Meski deportasi serupa juga terjadi di bawah pemerintahan Joe Biden, tapi kala itu AS tidak menggunakan pesawat militer.

Trump mengatakan, tidak bisa tetap menjamin beberapa orang yang dideportasi ke negara asal mereka untuk tetap tinggal di sana.

"Beberapa dari mereka catatan kriminalnya sangat buruk, sehingga kami bahkan tidak percaya negara-negara itu akan menahan mereka, dan karena kami tidak ingin mereka kembali, jadi kami akan mengirim mereka ke Guantanamo," kata Trump.

Kamp Guantanamo terkenal karena tuduhan penyiksaan

Penjara militer di Teluk Guantanamo dibuka pada bulan Januari 2002 di pangkalan Angkatan Laut AS yang terletak di tenggara Kuba.

Saat melancarkan perang melawan terorisme setelah serangan teroris 11 September 2001, pemerintahan George W. Bush memilih penjara Guantanamo untuk menahan orang-orang yang dituduh sebagai teroris dan ditangkap oleh AS.

Tempat ini dipilih karena posisinya yang unik, berada di bawah kendali AS, tetapi secara teknis tidak berada di wilyah kedaulatan AS. Dengan demikian, ratusan orang yang dikirim ke Teluk Guantanamo akhirnya memasuki wilayah yang tidak jelas, di mana mereka tidak punya hak hukum.

Selama bertahun-tahun, perlakuan terhadap tahanan seperti tuduhan interogasi melalui penyiksaan, dan upaya hukum pemerintah AS untuk menahan ratusan orang tanpa dakwaan, memicu kecaman internasional termasuk dari Perserikatan Bangsa-Bangsa.

ae/as (AFP, AP)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini