News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Konflik Iran Vs Israel

Ulama Terkemuka Iran Keluarkan Fatwa Melawan Donald Trump dan Benjamin Netanyahu

Penulis: Tiara Shelavie
Editor: Endra Kurniawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

IRAN KELUARKAN FATWA - Tangkap layar YouTube Fox News pada 8 April 2025, memperlihatkan pertemuan antara Presiden AS Donald Trump dan PM Israel Benjamin Netanyahu di Gedung Putih pada Senin (7/4/2025). Tidak ada toleransi terhadap ancaman terhadap Ayatollah Khamenei, ulama Iran mengeluarkan fatwa yang melawan Donald Trump dan Benjamin Netanyahu.

Fatwa yang ditetapkan tanpa metodologi tidak memiliki dasar hukum yang kuat.

Oleh karena itu, penerapan metode (manhaj) dalam setiap proses penetapan fatwa merupakan suatu keniscayaan.

Perlu ditekankan bahwa fatwa tidak boleh bertentangan dengan maqashid syariah.

“Kalau bertentangan maka wajib ditolak,” ungkap Prof. Dr. Abdunnasir Abul Basal dalam Konferensi Internasional tentang Fatwa di Hotel Borobudur, Jakarta, Senin (24/12/2012).

Selain itu, seorang mufti juga harus bersikap arif dan bijaksana, agar fatwa yang dikeluarkan tidak menimbulkan kontroversi yang dapat memecah belah umat Islam, tambahnya.

Di acara yang sama, Dr. Adel bin Abdullah Qutah mengatakan, fatwa hanya bisa dikeluarkan oleh ulama yang kompeten, memiliki integritas, dan keterampilan dalam berinteraksi dengan masyarakat.

“Mufti harus menjadi pemadam kebakaran setiap kali ada yang mengobarkan api,” tuturnya.

Menurutnya, seorang mufti harus memiliki niat dan tujuan yang baik.

“Selain itu, tidak mencari popularitas. Mufti harus ikhlas dan penuh kewibawaan,” imbuhnya.

(Tribunnews.com, Tiara Shelavie)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini