Media independen ditekan agar tidak memberitakan hal-hal yang merugikan pemerintah. Kritik dianggap sebagai ancaman, bukan sebagai bagian dari demokrasi.
“Jika ancaman pencabutan lisensi benar-benar dijalankan, itu jelas melanggar semangat Amandemen Pertama,” kata seorang pakar hukum komunikasi di Washington.
“Ini berbahaya karena bisa menciptakan efek pembungkaman. Jurnalis akan takut menulis laporan kritis, dan publik kehilangan informasi yang objektif,” imbuhnya,
Kekhawatiran lain adalah ancaman ini bisa menjadi preseden berbahaya. Jika langkah Trump diterima, presiden berikutnya bisa memakai alasan serupa untuk mengekang kebebasan pers lebih jauh.
Hal itu berpotensi melemahkan fungsi media sebagai pengawas pemerintah (watchdog) dalam sistem demokrasi.
(Tribunnews.com / Namira)
Baca tanpa iklan