TRIBUNNEWS.COM – Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu kini menghadapi tekanan politik dan hukum terbesar sepanjang kariernya.
Gencatan senjata di Gaza yang ia sebut sebagai kemenangan, justru membuat posisinya semakin terpojok, baik di dalam negeri maupun di mata dunia.
Al Jazeera melaporkan, para pengamat menilai Netanyahu memanfaatkan perang berkepanjangan di Gaza untuk mengalihkan perhatian publik dari berbagai kasus yang membelitnya, termasuk dugaan korupsi dan ancaman hukuman dari Mahkamah Pidana Internasional (ICC).
Namun berakhirnya perang berarti berakhir pula tameng politiknya.
Terisolasi di Panggung Dunia
Sejak dua tahun terakhir, pembunuhan lebih dari 67.000 warga Palestina oleh militer Israel dan krisis kemanusiaan di Gaza telah memicu kecaman global.
Banyak pihak melihat Netanyahu sebagai wajah dari kebijakan keras Israel.
Menurut Al Jazeera, visinya tentang Israel sebagai “Super Sparta” – negara militeristik yang mandiri secara ekonomi dan diplomatik – malah memicu kepanikan pasar.
Bursa saham anjlok dan nilai mata uang shekel merosot tajam.
Forum Bisnis Israel bahkan menolak visi itu dengan tegas.
“Kami bukan Sparta," ungkap Forum Bisnis Israel.
Baca juga: 10 Presiden hingga Pemimpin Negara yang Berzodiak Libra: Prabowo, Putin hingga Netanyahu
Diseret ke ICC dan ICJ
Masalah hukum juga menghantui Netanyahu.
ICC pada November 2024 mengeluarkan surat perintah penangkapan internasional terhadap Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant atas dugaan kejahatan perang di Gaza.
Selain itu, Mahkamah Internasional (ICJ) masih menyidangkan tuduhan genosida terhadap Israel.
Jika terbukti bersalah, Netanyahu berpotensi menghadapi hukuman penjara hingga 30 tahun.
Ditinggal Trump, Sekutu Utama Israel
Hubungan Netanyahu dengan Presiden Amerika Serikat Donald Trump pun dilaporkan retak.
Baca tanpa iklan