Di sisi lain, pemerintah daerah menegaskan bahwa keamanan dan kepercayaan publik tetap menjadi prioritas utama.
Jika kebijakan ini benar-benar diterapkan, Prefektur Mie akan menjadi salah satu pemerintah daerah pertama di Jepang yang secara aktif membatasi perekrutan pegawai asing setelah lebih dari dua dekade membuka pintu bagi tenaga kerja non-Jepang di sektor pemerintahan.
Sebagai catatan, tidak ada keharusan warga negara Jepang untuk bekerja di beberapa pemda Jepang. Itulah akibatnya bukan warga negara Jepang pun di beberapa pemda di Jepang dimungkinkan menjadi pegawai tetap pemda Jepang tersebut.
"Jepang terlambat mengurus UU keharusan WN Jepang bagi karyawan tetap pemda Jepang. Hal ini lah yang juga masih dalam pembahasan serius di parlemen dan berbagai parpol di Jepang," ungkap seorang politisi senior Jepang kepada Tribunnews.com.
Diskusi perekrutan kerja di Jepang dilakukan Pencinta Jepang gratis bergabung. Kirimkan nama alamat dan nomor whatsapp ke email: tkyjepang@gmail.com
Baca tanpa iklan