TRIBUNNEWS.COM, CHINA - Seorang ibu di China selatan dijatuhi hukuman pidana usai tanpa sengaja menewaskan putrinya ketika melakukan ritual pengusiran setan.
Laporan terbaru Kejaksaan Rakyat Kota Shenzhen, pengadilan di Shenzhen, Provinsi Guangdong, pada Juli menjatuhkan hukuman penjara 3 tahun dengan masa percobaan empat tahun kepada ibu bermarga Li.
Li dan kedua putrinya diketahui terobsesi dengan praktik takhayul yang melibatkan keyakinan pada telepati dan pengobatan spiritual.
Mereka sering merasa sedang diserang dan kerasukan setan dan percaya jiwa mereka telah dijual.
Pada Desember tahun lalu, putri bungsu Li yang bermarga Xie tiba-tiba mengaku kerasukan roh jahat.
Baca juga: Kemenkes Soroti Peredaran Obat China di Marketplace: Tak Semua Manjur dan Belum Tentu Aman
Dikutip dari SCMP, ia meminta ibunya serta kakaknya yang juga bermarga Xie melakukan ritual pengusiran setan.
Ritual tersebut mencakup tindakan menekan keras dada korban dan menuangkan air ke tenggorokannya untuk memicu muntah.
Li dan putri sulungnya melakukannya tanpa ragu.
Di tengah ritual, korban bahkan mengatakan ritual itu berhasil dan meminta mereka melanjutkan.
Keesokan paginya, anggota keluarga lain menemukan mulut korban berdarah dan segera melapor ke polisi.
Petugas medis yang datang ke lokasi menyatakan korban telah meninggal dunia.
Pengadilan menyatakan Li bersalah atas tindak pidana kelalaian yang menyebabkan kematian, dengan mempertimbangkan bahwa ia dan putri sulungnya berniat membantu korban.
Putri sulung Li dijatuhi hukuman yang sama.
Kasus ini memicu kecaman luas di media sosial.
“Ini kasus yang mengerikan dan konyol,” tulis seorang warganet.
Baca tanpa iklan