Ringkasan Berita:
- Trump mengusulkan iuran 1 miliar dolar A S sebagai syarat keanggotaan jangka panjang Dewan Perdamaian Gaza.
- Sebagai imbalan, negara penyumbang besar mendapat pengaruh politik strategis, termasuk hak terlibat langsung dalam pengambilan keputusan penting terkait ekonomi, keamanan, dan tata kelola Gaza.
- Kebijakan ini memicu kontroversi global, karena menggeser prinsip kesetaraan internasional dan berisiko menciptakan diplomasi berbasis kemampuan membayar.
TRIBUNNEWS.COM - Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengusulkan skema iuran bernilai sangat besar bagi negara-negara yang ingin tetap menjadi anggota tetap dalam Dewan Perdamaian Gaza.
Informasi ini pertama kali dilaporkan oleh Bloomberg, yang mengutip draf piagam internal Dewan Perdamaian Gaza.
Dalam usulan tersebut, setiap negara diminta membayar hingga 1 miliar dolar AS atau setara sekitar Rp16,9 triliun sebagai syarat keanggotaan jangka panjang.
Bertujuan untuk memastikan bahwa hanya negara-negara yang memiliki komitmen finansial besar yang terlibat langsung dalam pengambilan keputusan terkait masa depan Gaza.
Trump menilai bahwa rekonstruksi Jalur Gaza membutuhkan dana sangat besar dan berkelanjutan, tidak hanya untuk membangun kembali infrastruktur yang hancur akibat konflik, tetapi juga untuk membiayai sistem keamanan, pemerintahan transisi, serta program stabilisasi jangka panjang.
Dengan mewajibkan kontribusi hingga 1 miliar dolar, pemerintah AS berupaya menjamin ketersediaan dana sejak awal tanpa sepenuhnya bergantung pada mekanisme bantuan internasional yang selama ini dinilai lamban dan sarat kepentingan politik.
Trump Tawarkan Imbalan Menarik
Sebagai imbalannya, negara-negara yang membayar iuran tersebut ditawari posisi strategis dalam struktur Dewan Perdamaian Gaza.
Keanggotaan jangka panjang memberi hak bagi negara tersebut untuk terlibat langsung dalam perumusan kebijakan utama, mulai dari arah rekonstruksi ekonomi, desain tata kelola pemerintahan Gaza, hingga keputusan keamanan terkait perlucutan senjata Hamas.
Baca juga: Dewan Perdamaian Gaza Resmi Dibentuk Trump, Bakal jadi Tandingan PBB?
Dengan kata lain, kontribusi finansial besar ditukar dengan pengaruh politik yang signifikan.
Selain akses terhadap pengambilan keputusan, Trump juga menawarkan stabilitas keanggotaan.
Negara yang membayar lebih dari 1 miliar dolar tidak terikat pada batasan masa jabatan tiga tahun sebagaimana anggota biasa.
Status ini memungkinkan negara tersebut mempertahankan kursi mereka dalam jangka waktu lebih lama, bahkan secara permanen, selama memenuhi ketentuan piagam.
Hal tersebut memberikan kepastian politik dan diplomatik yang jarang diperoleh dalam forum internasional konvensional.
Dengan menetapkan harga kursi yang sangat tinggi, Trump sekaligus mengirimkan sinyal bahwa Dewan Perdamaian Gaza bukan sekadar forum simbolis, melainkan pusat kekuasaan baru dalam pengelolaan konflik dan perdamaian di Timur Tengah.
Bagi negara yang bergabung, iuran 1 miliar dolar tidak hanya dipandang sebagai kontribusi dana, tetapi sebagai tiket masuk untuk ikut menentukan arah politik, keamanan, dan ekonomi Gaza dalam jangka panjang.
Rencana Trump Tuai Kontroversi
Pasca rencana penetapan iuran fantastis hingga 1 miliar dolar untuk keanggotaan jangka panjang Dewan Perdamaian Gaza diungkap publik mulai memberikan berbagai respon.
Mengutip dari Jerusallem Post, sejumlah pemerintah dan pengamat menilai skema ini sebagai solusi pragmatis atas persoalan klasik pasca konflik, yaitu keterbatasan dana.
Rekonstruksi Jalur Gaza diperkirakan membutuhkan biaya sangat besar untuk membangun kembali infrastruktur dasar, fasilitas kesehatan, perumahan, serta sistem pemerintahan dan keamanan.
Dengan mewajibkan kontribusi dana dalam jumlah besar sejak awal, Dewan Perdamaian Gaza dinilai dapat bergerak lebih cepat tanpa harus melalui proses penggalangan dana internasional yang panjang, penuh negosiasi, dan kerap terhambat oleh tarik-menarik kepentingan politik.
Dalam pandangan ini, iuran besar justru dipahami sebagai jaminan keseriusan dan komitmen negara anggota terhadap upaya perdamaian jangka panjang.
Namun disisi lain, kebijakan tersebut memicu kekhawatiran serius terkait dominasi negara-negara kaya dalam pengambilan keputusan.
Dengan mengaitkan hak keanggotaan jangka panjang dan pengaruh politik pada besaran kontribusi finansial, Dewan Perdamaian Gaza dikhawatirkan berubah menjadi forum eksklusif yang hanya dapat diakses oleh negara dengan kekuatan ekonomi besar.
Negara berkembang atau negara yang terdampak langsung oleh konflik, tetapi memiliki keterbatasan finansial, berpotensi tersisih dari proses penentuan kebijakan.
Kekhawatiran ini semakin menguat karena model tersebut dinilai bertentangan dengan prinsip kesetaraan yang selama ini menjadi fondasi lembaga internasional seperti Perserikatan Bangsa-Bangsa, di mana setiap negara memiliki suara tanpa memandang kekuatan ekonominya.
Para kritikus menilai bahwa jika pengaruh ditentukan oleh kemampuan membayar, maka legitimasi keputusan Dewan Perdamaian Gaza dapat dipertanyakan, terutama oleh negara-negara yang tidak memiliki kursi atau hanya berstatus anggota sementara.
Yang pada akhirnya kebijakan ini hanya berisiko menggeser diplomasi internasional ke arah “politik berbayar” yang mengorbankan prinsip representasi dan keadilan global.
(Tribunnews.com / Namira)
Baca tanpa iklan