TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah Australia menerapkan karantina ketat selama 42 hari terhadap penumpang kapal pesiar MV Hondius yang terdampak wabah hantavirus mematikan.
Reuters melaporkan enam penumpang yang terdiri dari empat warga Australia, satu penduduk tetap Australia, dan satu warga Selandia Baru telah dievakuasi dari kapal tersebut di Tenerife, Spanyol.
Mereka kemudian diterbangkan ke Belanda sebelum dijadwalkan kembali ke Australia akhir pekan ini.
Menteri Kesehatan Australia Mark Butler mengatakan operasi pemulangan tersebut berlangsung rumit dan membutuhkan pengaturan khusus.
“Ini adalah kesepakatan yang sulit untuk dibuat,” kata Butler kepada ABC News pada Selasa (12/5/2026).
Menurut Butler, pemerintah harus mencari awak kabin yang bersedia ikut menjalani isolasi setelah penerbangan selesai.
Selain itu, Australia juga perlu menyiapkan pesawat charter dengan pengaturan pengisian bahan bakar khusus untuk rute Belanda-Australia.
Transit di Belanda
Baca juga: Dokter Salah Kira Gejala Hantavirus sebagai Kecemasan, Penumpang Kapal MV Hondius Kini Kritis
Enam penumpang tersebut mendarat di Belanda pada Selasa pagi waktu Australia.
Mereka disambut dari jarak aman oleh Duta Besar Australia Greg Fench sebelum dipindahkan ke hotel karantina sementara.
Butler mengatakan para penumpang hanya diizinkan berada di Belanda maksimal 48 jam sebelum melanjutkan penerbangan ke Australia.
“Mereka kemungkinan memulai penerbangan kembali ke Australia dalam 24 hingga 48 jam ke depan,” ujarnya.
Pemerintah Australia memperkirakan pesawat akan mendarat di Pangkalan RAAF Pearce di Perth.
Petugas medis akan berada di dalam pesawat selama perjalanan menuju Australia.
Karantina 42 Hari di Bullsbrook
Setelah tiba di Perth, para penumpang akan langsung dibawa ke Pusat Ketahanan Nasional Bullsbrook.
Baca tanpa iklan