News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Akses Ilegal Komputer, Perawat asal Indonesia Ditangkap Polisi Jepang

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

WNI PERETAS - Markas Besar Kepolisian Kagoshima (Pemda Kagoshima). Kepolisian Prefektur Kagoshima melalui unit kejahatan siber menangkap seorang warga negara Indonesia (WNI) berusia 26 tahun yang bekerja sebagai pegawai perawatan lansia (kaigo shokuin). Ia diduga terlibat akses ilegal komputer, pemalsuan penggunaan data elektronik, serta pencurian, dengan total kerugian sekitar 2,6 juta yen.

Tidak menutup kemungkinan kasus ini terkait jaringan kejahatan siber lintas wilayah.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap penyalahgunaan data pribadi dan segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan pada akun atau transaksi digital mereka.

Kepada penyidik, tersangka telah mengakui seluruh perbuatannya.

Diskusi  loker di Jepang dilakukan Pencinta Jepang gratis bergabung. Kirimkan nama alamat dan nomor whatsapp ke email: tkyjepang@gmail.com

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini