Ringkasan Berita:
- WHO menegaskan tudingan Amerika Serikat soal politisasi, penodaan reputasi, dan ketidakindependenan tidak berdasar.
- WHO menyatakan telah bertindak cepat dan terbuka sejak awal pandemi, membagikan informasi secara transparan, serta memberi rekomendasi berbasis bukti ilmiah.
- WHO menilai keluarnya AS berpotensi melemahkan pendanaan, koordinasi, dan respons kesehatan dunia. Meski demikian, WHO tetap membuka pintu kerja sama dan berharap AS kembali terlibat demi menjaga keselamatan kesehatan global.
TRIBUNNEWS.COM - Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menegaskan bahwa keputusan Amerika Serikat untuk menarik diri dari keanggotaan WHO berpotensi membahayakan keselamatan kesehatan global.
Pernyataan tegas ini disampaikan WHO dalam sebuah bantahan, sebagai respons atas tuduhan dan alasan yang dikemukakan pemerintahan AS.
Dalam pernyataannya, WHO secara langsung membantah klaim Washington yang menuduh badan kesehatan PBB itu telah menjelekkan, menodai reputasi, menghina pemerintah AS, serta mengompromikan independensinya.
Sebaliknya, WHO menekankan bahwa komunikasi yang dilakukan selalu berlangsung melalui jalur diplomatik dan teknis dengan bahasa netral, profesional, serta sesuai dengan mandat organisasi internasional.
“WHO selalu berupaya untuk berinteraksi dengan Amerika Serikat dengan itikad baik, dengan menghormati kedaulatannya sepenuhnya,” tulis WHO dalam laman resminya.
WHO juga menepis tuduhan pemerintahan AS yang menyebut organisasi tersebut telah “mengejar agenda birokrasi yang dipolitisasi” dan dipengaruhi oleh negara-negara yang dianggap memusuhi kepentingan Amerika.
Menurut WHO, tuduhan tersebut tidak benar dan menyesatkan. WHO menegaskan bahwa sejak awal berdiri, organisasinya bersikap netral, independen, dan melayani seluruh negara anggota tanpa pilih kasih.
“WHO selalu dan tetap netral serta ada untuk melayani semua negara, dengan menghormati kedaulatan mereka, tanpa rasa takut atau kepentingan politik,” tegas badan tersebut.
WHO Bela Kinerja Penanganan Pandemi COVID-19
Saat menanggapi tuduhan kelalaian pihaknya dalam menangani pandemi COVID-19, WHO mengklaim justru bertindak cepat, terbuka, dan mengandalkan bukti ilmiah terbaik yang tersedia pada setiap tahap krisis.
WHO menyatakan bahwa seluruh informasi yang dimiliki dibagikan secara transparan kepada negara-negara anggota dan masyarakat internasional melalui berbagai saluran resmi.
Baca juga: Kebijakan Trump Makan Korban: Kenaikan Biaya Visa H-1B Bikin Teknologi AS Terancam Krisis Talenta
Organisasi itu juga menekankan bahwa perannya selama pandemi adalah memberikan rekomendasi berbasis sains, bukan mengeluarkan perintah yang bersifat mengikat.
WHO mengakui menganjurkan penggunaan masker, vaksinasi, serta penerapan jaga jarak fisik sebagai langkah pencegahan, namun menegaskan tidak pernah merekomendasikan kewajiban penggunaan masker, kewajiban vaksinasi, maupun penerapan penguncian wilayah.
Keputusan tentang kebijakan tersebut sepenuhnya berada di tangan masing-masing pemerintah nasional.
"Sepanjang pandemi, WHO bertindak cepat, membagikan seluruh informasi yang dimilikinya secara cepat dan transparan kepada dunia, serta memberikan rekomendasi kepada Negara Anggota berdasarkan bukti terbaik yang tersedia,” ucap WHO.
“WHO merekomendasikan penggunaan masker, vaksin, dan pembatasan jarak fisik, namun tidak pernah merekomendasikan kewajiban masker, kewajiban vaksin, maupun kebijakan lockdown. WHO mendukung pemerintah berdaulat untuk mengambil keputusan yang mereka anggap terbaik bagi rakyatnya, dan keputusan tersebut sepenuhnya berada di tangan masing-masing pemerintah," tambah WHO.
Tentang tuduhan penutupan informasi, WHO menyatakan bahwa sejak menerima laporan awal kasus pneumonia misterius di China pada akhir Desember 2019, organisasi tersebut telah secara aktif menyampaikan informasi dan peringatan kepada komunitas internasional.
WHO menyatakan bahwa ketika kematian pertama akibat virus tersebut dilaporkan di China pada 11 Januari 2020, organisasi itu telah memperingatkan dunia melalui pernyataan publik, saluran komunikasi resmi, serta media sosial.
Pada periode yang sama, WHO mengoordinasikan para ahli kesehatan global dan menerbitkan panduan komprehensif bagi negara-negara untuk melindungi masyarakat dan menjaga ketahanan sistem layanan kesehatan.
WHO menekankan bahwa data, panduan, dan rekomendasi dibagikan secara terbuka dan berkelanjutan kepada seluruh negara anggota.
Berdasarkan hal tersebut, WHO menyimpulkan bahwa narasi yang digunakan pemerintah Amerika Serikat untuk membenarkan keputusan penarikan diri dari keanggotaan WHO tidak mencerminkan fakta yang sebenarnya.
WHO menilai bahwa organisasi tersebut justru menjalankan mandatnya sesuai dengan prinsip netralitas, transparansi, dan kerja sama global dalam menjaga keamanan kesehatan dunia.
WHO Buka Pintu bagi Kembalinya Amerika Serikat
Penarikan AS dari WHO dinilai berpotensi menimbulkan dampak serius terhadap sistem kesehatan global.
Dari sisi kelembagaan, penarikan AS berpotensi mengurangi kapasitas operasional WHO.
Selama ini AS merupakan salah satu penyumbang dana terbesar bagi badan kesehatan PBB tersebut.
Berkurangnya kontribusi keuangan dikhawatirkan berdampak pada program-program penting, termasuk pengendalian penyakit menular, distribusi vaksin, serta respons darurat kesehatan di berbagai negara.
Dampak lain yang disoroti adalah melemahnya koordinasi internasional dalam menghadapi krisis kesehatan global.
Tanpa keterlibatan aktif AS, kerja sama antarnegara dinilai berisiko menjadi terfragmentasi, terutama dalam penyelarasan kebijakan, riset medis, dan distribusi sumber daya kesehatan saat terjadi wabah besar.
Oleh karena itu meski menerima pemberitahuan penarikan diri AS, WHO menegaskan tetap berkomitmen pada kerja sama global dan menyatakan harapan agar Amerika Serikat kembali terlibat di masa mendatang.
WHO menyoroti adopsi Perjanjian Pandemi WHO sebagai tonggak penting baru, yang disebut sebagai instrumen hukum internasional krusial untuk mencegah dan menangani pandemi di masa depan.
“WHO tetap teguh berkomitmen untuk bekerja sama dengan semua negara dalam mengejar misi intinya,” tutup pernyataan tersebut, seraya menegaskan mandat WHO untuk menjamin standar kesehatan tertinggi sebagai hak mendasar setiap manusia.
(Tribunnews.com / Namira)
Baca tanpa iklan