TRIBUNNEWS.COM - Iran secara resmi menetapkan tentara Uni Eropa sebagai “kelompok teroris” sebagai langkah balasan atas keputusan Uni Eropa yang melabeli Korps Garda Revolusi Islam (IRGC) sebagai organisasi teroris, dikutip dari Al Jazeera, Minggu (1/2/2026).
Keputusan tersebut diumumkan oleh Ketua Parlemen Iran Mohammad Bagher Ghalibaf pada Minggu.
Ia menyatakan langkah itu diambil berdasarkan Pasal 7 Undang-Undang tentang Tindakan Penanggulangan terhadap Deklarasi IRGC sebagai Organisasi Teroris.
“Orang Eropa sebenarnya telah merugikan diri sendiri dan, sekali lagi, melalui kepatuhan buta kepada Amerika, telah memutuskan untuk bertindak melawan kepentingan rakyat mereka sendiri,” kata Ghalibaf.
Sebelumnya, Kepala Kebijakan Luar Negeri Uni Eropa Kaja Kallas mengumumkan penetapan IRGC sebagai organisasi teroris.
Ia menegaskan bahwa penindasan berdarah terhadap protes di Iran tidak dapat dibiarkan tanpa tanggapan, melansir pernyataannya di media sosial.
Penetapan tersebut berkaitan dengan gelombang protes nasional di Iran yang dimulai pada 28 Desember akibat keluhan ekonomi dan berkembang menjadi tantangan serius bagi pemerintah.
Kantor Berita Aktivis Hak Asasi Manusia yang berbasis di Amerika Serikat mencatat 6.713 kematian selama protes tersebut.
Sementara itu, otoritas Iran menyebut sedikitnya 3.117 orang tewas.
Dari jumlah tersebut, 2.427 orang digambarkan sebagai demonstran “tidak bersalah” atau anggota pasukan keamanan.
Baca juga: Foto Satelit Ungkap Kapal Induk USS Abraham Lincoln Tinggalkan Laut Oman, Amerika Batal Serang Iran?
Akses internet dan layanan seluler juga sempat diputus secara nasional pada 8 Januari di tengah puncak demonstrasi.
IRGC merupakan cabang militer Iran yang dibentuk setelah Revolusi Islam 1979.
Pasukan ini beroperasi berdampingan dengan militer reguler.
IRGC bertanggung jawab langsung kepada Pemimpin Tertinggi Iran Ayatollah Ali Khamenei.
Baca tanpa iklan