News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Layanan Konsultasi Hukum Gratis Bagi WNI yang Berdomisili di Jepang Mulai Hari Ini

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

BANTUAN HUKUM WNI - QR Code bagi yang mau bergabung gratis ke dalam kelompok PJ47.  Bantuan hukum gratis diberikan kepada para WNI yang berada di Jepang dan tergabung ke dalam kelompok Pencinta Jepang 47 (PJ47). Pemberian bantuan hukum ini  dimulai Selasa ini (3/2/2026) hari ini

"Tim Penasehat tidak akan dan tidak pernah mewakilkan kepada siapa pun sarana layanan konsultasi hukum ini. Semuanya melalui satu pintu hanya melalui Admin PJ47 saja yang akan menghubungkannya dnegan Pengacara profesional Jepang tersebut."

Sebagai informasi, biaya konsultasi hukum di Jepang 30 menit sekitar Rp3 juta.

Diskusi  hukum di Jepang dilakukan Pencinta Jepang gratis bergabung. Kirimkan nama alamat dan nomor whatsapp ke email: tkyjepang@gmail.com

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini