News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Donald Trump Pimpin Amerika Serikat

AS Serang Tiga Kapal Diduga Penyelundup Narkoba, 11 Orang Tewas di Pasifik dan Karibia

Penulis: Andari Wulan Nugrahani
Editor: Bobby Wiratama
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

 

TRIBUNNEWS.COM – Militer Amerika Serikat melancarkan tiga serangan terhadap kapal yang diduga terlibat perdagangan narkoba di Pasifik Timur dan Laut Karibia, Selasa (17/2/2026).

Sebanyak 11 orang tewas dalam operasi yang dilakukan pada Senin malam tersebut.

Dilansir dari Al Jazeera, Komando Selatan AS (SOUTHCOM) menyebut empat orang tewas di kapal pertama di Pasifik Timur, empat di kapal kedua, dan tiga di kapal ketiga di Karibia.

SOUTHCOM menyatakan kapal-kapal itu melintas di jalur perdagangan narkoba yang dikenal dan diduga terlibat dalam operasi penyelundupan.

Tidak ada personel militer AS yang terluka dalam serangan tersebut.

Mengutip CNN, operasi ini merupakan bagian dari kampanye pemerintahan Presiden Donald Trump melawan kartel narkoba yang dimulai sejak September.

Sejak saat itu, lebih dari 40 serangan telah dilakukan dengan total korban tewas sedikitnya 130 orang.

Namun, sejumlah pakar hukum internasional mempertanyakan legalitas serangan tersebut.

Baca juga: 13 Februari Berdarah, Militer AS Serang Kapal Diduga Narco-Terrorists di Kawasan Karibia

Melansir The Guardian, para kritikus menilai tindakan itu berpotensi melanggar hukum internasional karena menargetkan warga sipil tanpa proses hukum.

Pelapor Khusus PBB untuk Hak Asasi Manusia dan Kontra Terorisme, Ben Saul, menyebut para pemimpin AS harus dimintai pertanggungjawaban.

Komisaris Tinggi HAM PBB Volker Turk juga memperingatkan bahwa penggunaan kekuatan mematikan harus sesuai hukum internasional.

Sementara itu, pemerintahan Trump menyatakan bahwa AS berada dalam konflik bersenjata dengan kartel narkoba yang telah ditetapkan sebagai organisasi teroris.

Gedung Putih menegaskan awak kapal yang menjadi target dikategorikan sebagai kombatan.

Beberapa keluarga korban di Kolombia dan Trinidad dan Tobago telah mengajukan gugatan hukum di pengadilan AS.

Hingga kini, pemerintah AS belum merilis bukti rinci yang menunjukkan keterkaitan korban dengan jaringan perdagangan narkoba.

(Tribunnews.com/Andari Wulan Nugrahani)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini