News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Iran Vs Amerika Memanas

Pesawat Sipil Iran Diduga Diserang AS di Bandara Internasional Mashhad

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PESAWAT MAHAN AIR -  Sebuah pesawat sipil Iran yang dijadwalkan terbang ke India dilaporkan terkena serangan udara Amerika Serikat saat berada di Bandara Internasional Mashhad. Dikutip dari India Today, pesawat yang dioperasikan oleh Mahan Air itu rencananya terbang menuju New Delhi dalam rangka misi kemanusiaan.

TRIBUNNEWS.COM, IRAN - Sebuah pesawat sipil Iran yang dijadwalkan terbang ke India dilaporkan terkena serangan udara Amerika Serikat saat berada di Bandara Internasional Mashhad.

Informasi tersebut disampaikan kantor berita ANI yang mengutip sumber dari Iran.

Hingga kini, belum ada konfirmasi resmi dari pihak Amerika Serikat terkait laporan tersebut.

Dikutip dari India Today, pesawat yang dioperasikan oleh Mahan Air itu rencananya terbang menuju New Delhi dalam rangka misi kemanusiaan.

Menurut sumber, pesawat tersebut membawa atau memfasilitasi pengiriman obat-obatan serta perlengkapan medis sebagai bagian dari kerja sama bantuan antara India dan Iran.

Serangan dilaporkan terjadi ketika pesawat masih berada di bandara, sehingga mengganggu operasi bantuan yang telah direncanakan.

Baca juga: AS Berencana Kuras 400 Kg Uranium dari Iran, Khawatir Teheran Bangun Senjata Nuklir

Gangguan ini diperkirakan berdampak pada distribusi bantuan kemanusiaan yang tengah berlangsung.

Insiden ini terjadi di tengah meningkatnya kerja sama kemanusiaan antara kedua negara.

Pada awal bulan ini, India diketahui telah mengirimkan bantuan ke Iran sebagai bagian dari hubungan kemanusiaan yang telah lama terjalin.

Organisasi Penerbangan Sipil Iran mengecam keras insiden tersebut dan menyebutnya sebagai “kejahatan perang” serta pelanggaran hukum internasional.

Dalam pernyataan resminya, otoritas tersebut menyebut pesawat yang menjadi sasaran membawa bantuan medis dari berbagai negara.

Mereka menilai penargetan terhadap pesawat sipil merupakan pelanggaran serius terhadap aturan penerbangan internasional dan bertentangan dengan prinsip hukum humaniter.

Pihak Iran juga merujuk pada Konvensi Chicago 1944 dan Konvensi Montreal 1971 yang mengklasifikasikan tindakan membahayakan pesawat sipil sebagai kejahatan internasional.

Selain itu, Protokol Tambahan I Konvensi Jenewa juga disebut, yang menegaskan bahwa serangan terhadap objek sipil, termasuk pesawat pembawa bantuan kemanusiaan, dapat dikategorikan sebagai kejahatan perang.

Iran mendesak komunitas internasional untuk segera melakukan investigasi menyeluruh serta menuntut pertanggungjawaban pihak yang terlibat.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini