TRIBUNNEWS.COM JAKARTA-. Jika pemerintah serius menyelidiki kasus penyadapan harusnya dibentuk tim independen. Tim ini nantinya menyimpulkan secara objektif siapa saja yang terlibat menyadap. Sehingga tidak menimbulkan kecurigaan berbagai pihak.
Hal ini diutarakan pengamat IT sekaligus Direktur Eksekutif Indonesia ICT Institute Heru Sutadi dalam diskusi Teknologi Informasi, bertema "Generasi Muda Bangsa Menyikapi Aksi Penyadapan" di gedung wisma Kementerian Pemuda dan Olah Raga (Kemenpora)
Kasus penyadapan Australia terhadap pejabat RI belum tentu salah operator seluler di Tanah Air. Pasalnya, ada berbagai metode canggih yang memungkinkan, karena itu, sebaiknya sejumlah kalangan jangan asal tuduh.
Heru menjelaskan, proses penyadapan juga dapat dilakukan dengan berbagai cara dari yang paling sederhana hingga yang paling rumit, tidak semata melalui jaringan operator. Misalnya, melalui alat-alat intelejen bantuan dari negara lain.
Sekedar informasi, kabar keterlibatan operator melakukan penyadapan hingga makin liar berhembus. Beredar kabar, perusahaan telekomunikasi asal Singapura SingTel paling bertanggung jawab terhadap penyadapan di Indonesia melalui operator Telkomsel.
Seperti diberitakan oleh Sydney Morning Herald, data Intelijen Australia menunjukkan bahwa Singapura bekerja sama dalam mengakses dan berbagi komunikasi yang dibawa oleh kabel SEA-ME-WE-3 kabel. Badan nasional Australia juga mengakses lalu lintas kabel SEA-ME-WE-3 yang mendarat di Perth.