Laporan Reporter Tribunnews Batam, Hadi Maulana
TRIBUNNEWS.COM, BATAM – Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Komite II, Jumat (8/1/2015
Kedatangan mereka bertujuan untuk melihat secara langsung akan keberadaan BP Batam yang di pemerintahan Presiden Jokowi akan dibubarkan.
Ketua Komite II DPD RI, Parlindungan Purba yang merupakan asal Provinsi Sumatera Utara mengaku untuk pembubaran BP Batam bukanlah hal yang mudah, karena BP Batam dibentuk berdasarkan UU.
Sehingga pembubarannya pun juga harus berdasarkan UU.
“Jadi tidak boleh main sembarag dibubarkan saja,” ungkapnya.
BERITA REKOMENDASI