News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Susu Berbakteri

Pengadilan Panggil Menkes Minta Umumkan Susu Berbakteri

Editor: Hasiolan Eko P Gultom
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Kesehatan Endang Rahayu Setyaningsih

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Samuel Febriyanto

TRIBUNNEWS.COM, JAKART
A - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, pagi hari ini, Selasa (26/4/2011), memanggil Menteri Kesehatan, Sri Endang Sedyangningsih, BPOM, dan IPB, guna meminta para pihak tersebut mentaati putusan Mahkamah Agung (MA), untuk mengumumkan nama merek susu formula berbakteri Enterobacter Sakazakii.

"PN, hari ini akan memanggil tereksekusi untuk menjalankan putusan," tutur David Tobing, pihak penggugat informasi susus formula berbakteri, kepada Tribunnews.com, Selasa pagi.

Ia berharap, Menkes, sendiri yang datang, selaku pihak yang tereksekusi.

"Karena dia termohon tereksekusi," katanya.

Pemanggilan yang dilakukan PN, menurut David, terkait permintaan Aanmaning yang dimasukan pihaknya, beberapa pekan lalu, ke PN Pusat.

Seperti diketahui, MA telah memerintahkan Menkes, BPOM dan IPB untuk mempublikasikan nama-nama produsen susu formula yang diduga mengandung Enterobacter Sakazakii. Polemik ini bermula ketika ketika para peneliti Institut Pertanian Bogor (IPB) menemukan adanya kontaminasi Enterobacter Sakazakii sebesar 22,73 persen dari 22 sampel susu formula yang beredar tahun 2003 hingga 2006.

Namun hingga kini pihak tergugat, belum juga mengumumkan merek-merek susu formula berbakteri tersebut.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini