News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dugaan Malapraktik

Orangtua Edwin: RS Harapan Bunda Menyandera Bayi Saya

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Edwin Timothy Sihombing

Laporan Wartawan Warta Kota, Budi Sam Law Malau

TRIBUNNEWS.COM.COM, JAKARTA – Malang nian nasib Edwin Timothy Sihombing, bayi laki-laki berusia tiga bulan.

Setelah jari telunjuk kanannya cacat permanen akibat diamputasi sepihak oleh dokter Rumah Sakit (RS) Harapan Bunda, Ciracas, Jakarta Timur, kini Edwin disandera pihak rumah sakit.

Bayi yang merupakan anak tunggal pasangan Gonti Laurel Sihombing (34) dan Romauli Manurung (34), warga Kelapa Dua Wetan, Ciracas, Jakarta Timur, hingga Minggu (28/4/2013) sore terpenjara di Kamar Catlia Lantai III, RS Harapan Bunda, Jalan Raya Bogor, Ciracas, Jakarta Timur.

Keluarga merasa pihak RS Harapan Bunda sengaja menyandera Edwin, karena tidak memerbolehkannya pulang. Padahal, RS Harapan Bunda sudah tahu bahwa tindakan medik lanjutan pada Edwin, yakni operasi pemasangan jari palsu di telunjuknya, tidak bisa dilakukan saat ini atau segera, karena harus menunggu Edwin besar.

Kepastian itu didapat setelah keluarga Edwin berkonsultasi dengan dokter bedah RSCM, ditemani empat dokter RS Harapan Bunda, Selasa (23/4/2013) lalu.

Ayah Edwin, Gonti Laurel Sihombing mengatakan, seharusnya pihak RS Harapan Bunda memulangkan Edwin, agar Edwin bisa dirawat jalan.

"Sebab, tidak ada pengobatan yang penting yang dilakukan dokter di RS Harapan Bunda saat ini. Mereka juga mengakui tidak bisa melakukan tindakan medik total pada jari Edwin, kecuali oleh RSCM, saat Edwin besar," jelas Gonti kepada Warta Kota (Tribunnews.com Network), Minggu.

Secara tak langsung, papar Gonti, pihak RS Harapan Bunda sudah menyandera bayinya.

"Ini secara tidak langsung, rumah sakit sudah menyandera bayi saya," cetusnya.

Gonti sangat ingin membawa Edwin pulang ke rumahnya. Sebab, sudah hampir tiga bulan Edwin berada di RS Harapan Bunda, dan selalu ditemani ibunya. Menurut Gonti, keberadaan Edwin yang terlalu lama di rumah sakit, tidak baik untuk psikologis dan tumbuh kembang anaknya.

Diberitakan sebelumnya, dua ruas jari telunjuk tangan kanan Edwin diamputasi sepihak oleh dokter Rumah Sakit Harapan Bunda, Minggu (31/3/2013) lalu. Peristiwa bermula saat Edwin mengalami demam, batuk, dan pilek.

Ia dibawa ke RS Harapan Bunda pada 20 Februari 2013. Di ruang IGD khusus anak, dokter menginfus punggung tangan kanan Edwin. Namun, pada hari ketiga, titik infus di tangan Edwin bengkak dan menimbulkan luka hingga ke jari telunjuk kanan Edwin. Bahkan, dalam beberapa hari mengeluarkan nanah hingga tampak membusuk.

Kondisi itulah yang kemudian berujung pada amputasi dua ruas jari telunjuk Edwin dengan gunting oleh dokter rumah sakit, tanpa sepengetahuan kedua orangtua Edwin. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini