TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Koordinator Aliansi Global Coal Campaign Coordinator Donna Lisenby menjelaskan, pembangkit listrik yang menggunakan batubara, bisa menyebarkan polusi udara 400 sampai 500 km.
Hal itu disebabkan emisi dari batubara yang begitu besar keluar dari pembangkit listrik.
"Dari debu-debu tersebut mencemari udara bisa mencapai 400 sampai 500 kilometer," jelas Donna, Minggu (23/2/2014).
Donna mengungkapkan dengan pembangkit listrik berkapasitas 500 Megawatt, mampu menghasilkan 120 juta ton polusi. Udara kotor yang keluar berupa berbagai macam negatif yang jika dihirup manusia bisa berbahaya.
"Polusi terdiri dari debu, asap, kotoran, dan pencemaran dari air," ungkap Donna.
Hal yang sangat berbahaya bagi Indonesia, pemerintah tidak punya teknologi menghitung polusi yang keluar dari pembangkit listrik. Pasalnya polusi tersebut juga bisa mencemari air di sekitar radius 500 km yang bisa menyebabkan kanker.
"Banyak di Indonesia polusi batu bara yang mengakibatkan kanker. Masalahnya di Indonesia tidak ada pengukuran pencemaran batubara dari air," ungkap Donna.
Fajar Pratama