TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Meski akan menjadi rumah sakit rujukan nasional maupun pelayanan berkelas internasional, Rumah Sakit Pusat Otak Nasional (RS PON) menyediakan layanan inap kelas 3.
"Kami menyediakan 275 tempat tidur kelas III sebagai ruang rawat inap pasien PBI program JKN yang dijalankan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial," kata Menteri Kesehatan Nafsiah Mboi seusai peresmian RS PON di Jakarta, Senin (14/7/2014).
Bangunan 11 lantai itu juga menyediakan dua kamar presiden suite, 18 kamar inap kelas VVIP, 36 kamar kelas VIP, 36 kamar kelas 1, 22 kamar kelas dua.
Nafsiah memastikan walaupun kelas 3, pelayanan medis yang akan diberikan tetap sama saja. Yang membedakan hanya pelayanan saat di ruangan inap saja.
Ditambahkan Mboi, sebagai rumah sakit pusat neurologi berkelas dunia, RS PON juga dilengkapi berbagai peralatan canggih seperti CT Scan 250 slice.
"RS PON juga mengembangkan penanganan stroke secara komprehensif dan terpadu yang ditangani oleh tim berbagai disiplin ilmu dari penanganan pra hospital, hospital sampai perawatan pascahospital atau home care setelah pasien diperkenankan pulang," katanya