Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Kesehatan

Respons Kemenkes Pasca 3 Dokter Jadi Tersangka pada Kasus Bully Lalu Berujung Kematian Dokter Aulia

Kemenkes mendukung upaya hukum yang tengah berproses dalam kasus dokter Aulia Risma Lestari yang meninggal karena diduga alami bully.

Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Respons Kemenkes Pasca 3 Dokter Jadi Tersangka pada Kasus Bully Lalu Berujung Kematian Dokter Aulia
Handout/Tribun Jateng
Dokter Program Pendidikan Spesialis (PPDS) Anestesi Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro (Undip), Aulia Risma Lestari (30), ditemukan tewas diduga bunuh diri di kamar kos kawasan Lempongsari, Gajahmungkur, Semarang, Jawa Tengah, Rabu (14/8/2024). 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kementerian Kesehatan (Kemenkes RI) mendukung upaya hukum yang tengah berproses dalam kasus dokter Aulia Risma Lestari, mahasiswa Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi Universitas Diponegoro Semarang yang menjadi korban perundungan hingga berujung kematian.

Hal ini merespons penetapan tiga tersangka dalam kasus pemerasan terhadap korban dokter Aulia.

Baca juga: Peran 3 Tersangka Kasus dr Aulia Risma, Kaprodi Minta Uang hingga Senior Lakukan Bullying

“Karena ini sudah menjadi urusan hukum, maka kami (Kemenkes) no comment dan kami serahkan ke kepolisian,” ujar Dirjen Yankes Kemenkes Azhar Jaya saat dihubungi Tribunnews.com, Rabu (25/12/2024).

Diketahui ketiga tersangka tersebut berinisial TEN (pria) Ketua Program Studi (Prodi) Anestesiologi Fakultas Kedokteran Undip, SM (perempuan) kepala staf medis kependidikan prodi Anestesiologi Undip, dan ZYA (perempuan) yang merupakan senior dari dr Aulia.

Baca juga: Anggota Komisi III DPR Usul Bentuk Panja Usut Kematian Mahasiswa Undip Aulia Risma

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto menjelaskan pada Selasa (24/12/2024) bahwa peran para tersangka dalam kasus ini yakni TEN memanfaatkan senioritasnya di kalangan PPDS untuk meminta uang Biaya Operasional Pendidikan (BOP) yang tidak diatur dalam akademik.

Sementara tersangka SM turut serta meminta uang BOP yang tidak diatur akademi dengan meminta langsung ke bendahara PPDS.

Berita Rekomendasi

Tersangka ZYA dikenal sebagai senior korban yang paling aktif membuat aturan, melakukan bullying dan makian. 

 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas