News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Liputan Khusus Stem Cell

Persiapan Produksi Massal Stem Cell Tuntas, Tinggal Tunggu Peredarannya di Pasaran

Editor: Anita K Wardhani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Prof Fedik Abdul Rantam (kiri) didampingi Prof Nasrodin saat mempresentasikan produk berbasis stem cell temuannya kepada Verdi Budidarmo dari PT Kimia Farma.

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Tuntas sudah persiapan untuk produksi massal stem cell, sebuha formula baru untuk menyembuhkan berbagai penyakit, termasuk barisan penyakit yang selama ini dikenal tanpa harapan sembuh, macam diabetes mellitus (kencing manis), leukimia (kanker darah), stroke, jantung dan lain-lain.

Tuntasnya persiapan itu ditandai dengan dilakukannya penandatangan tahap kedua, antara Institute of Tropical Disease (ITD) Universitas Airlangga.dengan PT Kimia Farma (KF), Kamis (18/9/2014).

Untuk kepentingan produksi massal Kimia Farma menyiapkan investasi Rp 11 miliar.Penandatangan tahap dua ini intinya sepakat melakukan produksi massal sekaligus memasarkannya secara umum  tahun 2015.

“Lewat penandatangan ini agreement sudah ke hal teknis,” ujar Verdi Budidarmono, GM Business and Development  PT Kimia Farma usai penandatanganan.

PT Kimia Farma yang merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) itu menjadi investor. Sedangkan ITD UA selaku penemu sekaligus pelaksana  produksi massal.

Sebelumnya, Kimia Farma melakukan kerjasama dengan lembaga pimpinan Prof DR dr Nusronudin tersebut dalam bentuk riset-riset stem cell sejak tahun 2008 silam.

Pemasaran dan pendistribusian produk para putra bangsa ini, sepenuhnya akan dilakukan Kimia Farma.
Bukan tidak mungkin, produk stem cell bisa dibeli di outlet Kimia Farma.

Terkait investasi Rp 11 miliar, kata Verdi,  Rp 4,5 miliar diantaranya diwujudkan renovasi tempat dan pengadaan alat.

Pada tahap awal, ada  lima produk stem cell yang diproduksi. Satu diantaranya stem cell dalam produk kecantikan. Produk inil menjadi fokus produksi untuk dijual bebas..

“Kami yakin pasar akan menerima produk stem cell dengan baik. Kami  juga sudah mendapatkan back up dari Kementerian Kesehatan dan Badan POM,” ungkap Verdi.

Namun backup dari Kementerian Kesehatan dan BPOM itu, hingga kini masih belum dituangkan dalam sebuah regulasi.

Menurut  Verdi, produk stem cell ini nanti akan dikaji BPOM sebelum beredar. Kajian itu terkait kategorisasi produk. Bila termasuk produk ekslusif, maka peredarannya harus formal atau menggunakan resep dokter.

Bila dinyatakan umum, maka produk bisa langsung dibeli masyarakat.

Soal teknis penjualan iti, Verdi punya usulan skema. Untuk  masih berbentuk sel, ITD mengharuskan ada rekomendasi dari dokter.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini